Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Resmikan RDMP Balikpapan, Prabowo Tegaskan Energi untuk Harga Diri Bangsa : Okezone Economy

    January 12, 2026

    Serma Tengku Dian Dituntut Mati Usai Bunuh Istri di Deli Serdang Sumut

    January 12, 2026

    Xabi Alonso Tetap Banjir Dukungan meski Real Madrid Dikalahkan Barcelona

    January 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Dua Jam Richard Mille Rp80 Miliar Harus Diserahkan ke Tony Trisno

    Dua Jam Richard Mille Rp80 Miliar Harus Diserahkan ke Tony Trisno

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 18, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Perkara ini bermula dari pembelian dua jam tangan mewah, yakni Richard Mille RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece dan Richard Mille RM 57-03 Black Sapphire Dragon, dengan total nilai pembelian hampir 7 juta dolar Singapura atau sekitar Rp80 miliar.


    Meskipun pembayaran telah dilunasi, pihak butik tidak menyerahkan barang sesuai kesepakatan awal dan mengarahkan agar pengambilan dilakukan di luar negeri, sehingga menimbulkan sengketa yang kemudian dibawa ke pengadilan.

    Dalam putusannya, pengadilan memerintahkan agar kedua jam tangan tersebut diserahkan kepada Tony Trisno selaku pembeli di Butik Richard Mille Jakarta di Plaza Indonesia. Putusan tersebut juga menegaskan bahwa Tony telah melakukan pembayaran secara penuh dan sah atas dua model jam tangan bernilai tinggi tersebut.



    Managing Partner Catra Indhira Law Firm, Heroe Waskito selaku kuasa hukum Tony Trisno, menyatakan bahwa putusan ini memiliki arti penting tidak hanya bagi kliennya, tetapi juga bagi kepastian hukum dan penegakan hak-hak konsumen.

    “Pengadilan telah menegaskan posisi hukum yang sangat jelas. Transaksi ini sah, pembayaran telah dilakukan dengan benar, untuk itu penjual harus memenuhi kesepakatan dalam transaksi tersebut,” kata Heroe, Selasa 18 November 2025.

    Ia menambahkan bahwa perkara ini menunjukkan pentingnya kepatuhan pelaku usaha termasuk merek berkelas internasional terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

    “Setiap pelaku usaha, tanpa pengecualian, wajib menghormati hukum dan hak-hak konsumen. Ini prinsip dasar dalam hubungan bisnis yang sehat,” kata Heroe.

    Heroe juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati putusan pengadilan dan akan memastikan seluruh proses pelaksanaan putusan berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Tiga Curanmor Penembak Warga Tidak Berkutik Dibekuk Polisi

    January 12, 2026

    Hasilkan 21 Rekomendasi, Megawati Resmi Tutup Rakernas I PDIP

    January 12, 2026

    PDIP Desak Pemerintah Kuatkan Checks and Balances hingga Kebebasan Sipil

    January 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Resmikan RDMP Balikpapan, Prabowo Tegaskan Energi untuk Harga Diri Bangsa : Okezone Economy

    Program Presiden January 12, 2026

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya membangun rasa percaya diri dan kebanggaan terhadap kemampuan bangsa sendiri.…

    Serma Tengku Dian Dituntut Mati Usai Bunuh Istri di Deli Serdang Sumut

    January 12, 2026

    Xabi Alonso Tetap Banjir Dukungan meski Real Madrid Dikalahkan Barcelona

    January 12, 2026

    Tiga Curanmor Penembak Warga Tidak Berkutik Dibekuk Polisi

    January 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Resmikan RDMP Balikpapan, Prabowo Tegaskan Energi untuk Harga Diri Bangsa : Okezone Economy

    January 12, 2026

    Serma Tengku Dian Dituntut Mati Usai Bunuh Istri di Deli Serdang Sumut

    January 12, 2026

    Xabi Alonso Tetap Banjir Dukungan meski Real Madrid Dikalahkan Barcelona

    January 12, 2026

    Tiga Curanmor Penembak Warga Tidak Berkutik Dibekuk Polisi

    January 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.