Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Resmikan RDMP Balikpapan, Prabowo Tegaskan Energi untuk Harga Diri Bangsa : Okezone Economy

    January 12, 2026

    Serma Tengku Dian Dituntut Mati Usai Bunuh Istri di Deli Serdang Sumut

    January 12, 2026

    Xabi Alonso Tetap Banjir Dukungan meski Real Madrid Dikalahkan Barcelona

    January 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»JKN Hak Seluruh WNI Tanpa Memandang Status

    JKN Hak Seluruh WNI Tanpa Memandang Status

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 18, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    “Konstitusi tidak membedakan rakyat berdasarkan miskin atau mampu. JKN dirancang untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia,” kata Ketua Umum Rekan Indonesia Agung Nugroho melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 18 November 2025.


    Hal itu dikatakan Agung menanggapi usulan Menteri Kesehatan yang menyebut agar BPJS Kesehatan fokus mengurus orang miskin saja atau kalangan “bawah” saja. Dengan demikian, kata Agung, itu merupakan pernyataan yang keliru, diskriminatif dan bertentangan.

    Agung mengatakan, sistem JKN yang dibangun melalui konstitusi, UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Perpres 82/2018 jelas menegaskan bahwa jaminan kesehatan bersifat universal, tanpa pembatasan kelas sosial.



    “JKN hanya untuk orang miskin itu tidak tepat dan menyesatkan arah kebijakan publik,” kata Agung.

    Rekan Indonesia, lanjut Agung mengingatkan bahwa penyakit katastropik, seperti stroke, jantung, gagal ginjal dan kanker, mampu membuat siapa pun jatuh miskin dalam waktu singkat. Bahkan dalam beberapa kasus, pejabat dan orang mampu pun akhirnya bergantung pada JKN.

    Jika pemerintah memang ingin memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, maka pihaknya meminta pemerintah menjalankan amanat Pasal 5 Ayat (3) UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), yaitu memberikan perlakuan lebih bagi kelompok rentan, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, pasien miskin, hingga bayi baru lahir.

    Agung menilai, kewajiban afirmatif tersebut belum dijalankan dalam sistem JKN, misalnya layanan ambulans jemput-antar dari rumah, perawatan di rumah (home care) bagi lansia dan disabilitas, pengantaran obat ke rumah, serta pendampingan layanan kesehatan bagi masyarakat dengan keterbatasan mobilitas.

    Ia menambahkan, mengarahkan JKN untuk hanya melayani kelompok miskin adalah langkah mundur. JKN adalah sistem asuransi sosial berbasis gotong royong, bukan program bantuan sosial.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Tiga Curanmor Penembak Warga Tidak Berkutik Dibekuk Polisi

    January 12, 2026

    Hasilkan 21 Rekomendasi, Megawati Resmi Tutup Rakernas I PDIP

    January 12, 2026

    PDIP Desak Pemerintah Kuatkan Checks and Balances hingga Kebebasan Sipil

    January 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Resmikan RDMP Balikpapan, Prabowo Tegaskan Energi untuk Harga Diri Bangsa : Okezone Economy

    Program Presiden January 12, 2026

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya membangun rasa percaya diri dan kebanggaan terhadap kemampuan bangsa sendiri.…

    Serma Tengku Dian Dituntut Mati Usai Bunuh Istri di Deli Serdang Sumut

    January 12, 2026

    Xabi Alonso Tetap Banjir Dukungan meski Real Madrid Dikalahkan Barcelona

    January 12, 2026

    Tiga Curanmor Penembak Warga Tidak Berkutik Dibekuk Polisi

    January 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Resmikan RDMP Balikpapan, Prabowo Tegaskan Energi untuk Harga Diri Bangsa : Okezone Economy

    January 12, 2026

    Serma Tengku Dian Dituntut Mati Usai Bunuh Istri di Deli Serdang Sumut

    January 12, 2026

    Xabi Alonso Tetap Banjir Dukungan meski Real Madrid Dikalahkan Barcelona

    January 12, 2026

    Tiga Curanmor Penembak Warga Tidak Berkutik Dibekuk Polisi

    January 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.