Aher membuka rapat dengan menegaskan bahwa BAM DPR ingin mendengar langsung keluhan dan usulan para pelaku usaha thrifting.
“RDPU hari ini BAM DPR ingin mendengar secara langsung saudara-saudara sekalian terkait dengan aspirasi atau pengaduan yang disampaikan untuk didengar oleh kami. Kami persilahkan kepada perwakilan pedagang thrifting,” ujar Aher saat membuka rapat di ruang BAM DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 November 2025.
Perwakilan pedagang dari Pasar Senen, Jakarta, Rifai Silalahi, berharap negara memberikan solusi jangka pendek dan jangka panjang, termasuk regulasi yang berpihak pada pelaku usaha thrifting. Ia menilai usaha thrifting sebagai bagian dari UMKM dan tidak seharusnya dianggap merugikan pelaku usaha lokal. Menurutnya, justru produk impor baru yang mendominasi pasar dalam negeri.
“Usaha ini sudah puluhan tahun kami geluti dan tiap tahun selalu diganggu oleh pemerintah. Kami berharap ada solusi jangka pendek dan panjang serta hasil yang menetap pada usaha Thrifting,” ujar Rifai.
Rifai juga membantah anggapan bahwa pakaian bekas menyebabkan penyakit kulit, menyebut isu tersebut terus berulang tanpa bukti.
Ia pun menegaskan, Thrifting tidak merusak pasar UMKM, melainkan produk China yang masuk ke Indonesia sebesar 80 persen, 15 persen dari negara Amerika, Vietnam, India. Sementara produk dalam negeri hanya kebagian 5 persen.
Sementara itu, perwakilan pedagang dari Indonesia Timur, Ladudu, mengaku keluarganya telah menjalani usaha pakaian bekas secara turun-temurun.
Para pedagang di Indonesia Timur kini cemas karena dianggap seperti pelaku kejahatan akibat pernyataan Menkeu Purbaya. Ladudu menegaskan pentingnya kepastian hukum yang berpihak pada pedagang thrifting, mengingat banyaknya masyarakat yang menggantungkan hidup pada usaha tersebut.

