Dalam rakor tersebut, Gus Ipul menyampaikan apresiasi atas kerja keras para kepala sekolah dalam mengelola Sekolah Rakyat yang diisi para siswa dari berbagai latar belakang.
“Kita mengelola lembaga pendidikan yang dinamis, mendampingi siswa-siswa istimewa. Tentu ada tantangan, hambatan, hal-hal yang kita anggap sebagai masalah, lalu kita carikan solusi,” kata Gus Ipul.
Dalam arahannya, Gus Ipul menekankan pentingnya pendataan profil sosial siswa secara lebih rinci dan manusiawi, bukan sekadar data administratif.
“Yang pertama saya titip pendataan profil sosial siswa,” jelas Gus Ipul.
Pendataan yang dimaksud mencakup data siswa penyandang disabilitas (berat, sedang, ringan; sensorik, fisik, intelektual, mental, dan lainnya); situasi sosial siswa, seperti yatim, broken home atau pernah mengalami kekerasan; siswa yang mengalami ketertinggalan belajar (learning loss) atau kesulitan mengikuti proses pembelajaran.
Data ini menjadi dasar untuk merancang pendampingan khusus sesuai kebutuhan masing-masing siswa. Ia mencontohkan kisah Nazril, siswa SRMA 13 Bekasi yang awalnya tidak bisa membaca, namun berkat dukungan guru dan teman satu asrama, kini sudah mampu membaca dan meraih peringkat tiga di kelas.
“Ini kelemahan sekaligus keunggulan siswa yang harus kita pelajari secara khusus. Pendampingannya memerlukan layanan-layanan khusus,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul juga meminta para kepala sekolah menyiapkan intervensi terhadap kerentanan siswa berdasarkan hasil asesmen. Dengan pendataan, sekolah dapat mengidentifikasi siswa yang menutup diri, mudah marah, sering menangis, mengalami kesulitan belajar ekstrem, serta menjadi korban kekerasan.
Sementara bagi siswa dengan kasus berat dipersilakan dirujuk ke Sentra Kemensos untuk mendapatkan layanan rehabilitasi lebih intensif sebelum kembali melanjutkan pendidikan di Sekolah Rakyat.
“Sekolah Rakyat tidak akan mengeluarkan siswa, tapi justru mencarikan solusi,” tegasnya.
Poin berikutnya, Gus Ipul meminta di setiap Sekolah Rakyat disiapkan ruang pengaduan sebagai saluran aman bagi siswa dan tenaga kependidikan. Ruang pengaduan dapat berbentuk kotak aspirasi, jadwal konsultasi rutin, hotline khusus.
Pengaduan harus bersifat aman dan rahasia, namun tetap ditindaklanjuti secara berjenjang. Ruang pengaduan ini tidak hanya ditujukan bagi siswa, tetapi juga bagi guru, wali asrama, dan tenaga kependidikan lain yang membutuhkan ruang untuk menyampaikan kendala maupun curahan hati.
“Dialog itu sangat penting. Ada saatnya kepala sekolah harus mengambil keputusan, tapi sebelum itu dialog dan komunikasi harus berjalan,” pungkasnya.

