Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa lembaganya tidak akan gegabah dan akan memastikan posisi hukum terkait putusan tersebut.
“Saya kira putusan MK ya, sementara itu menjadi telaahan dari pihak Biro Hukum untuk memastikan posisinya seperti apa,” kata Setyo kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Rabu, 19 November 2025.
Selain mengkaji secara internal, Setyo juga mengungkapkan bahwa KPK akan menunggu sikap dan langkah resmi dari institusi lain yang memiliki irisan kewenangan dengan putusan MK ini, terutama Mabes Polri dan kementerian terkait.
“Kita tunggu juga dari beberapa pihak yang lain, mungkin dari Mabes Polri, dari kementerian yang lain yang irisannya dengan kewenangan mereka berkaitan dengan putusan MK itu, nanti hasilnya seperti apa, itu nanti akan dijalankan,” pungkas Setyo.

