Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menekankan, layanan pertanahan menyangkut hak ekonomi dan sosial masyarakat. “Karena itu setiap proses harus jelas, terukur dan bebas dari penyimpangan,” katanya dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.
Ossy menuturkan bahwa peningkatan kualitas layanan saat ini berjalan paralel dengan penguatan sistem pengawasan dan mitigasi risiko.
Melalui berbagai evaluasi internal, Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kepatuhan prosedur, akurasi data, serta kedisiplinan dalam pelaksanaan layanan. Langkah-langkah itu terus dilakukan untuk memastikan standar pelayanan publik dapat dijaga secara konsisten di seluruh satuan kerja.
“Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar. Konsistensi ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung agenda transformasi layanan pertanahan,” ujar Ossy.
Dirinya menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN saat ini tengah menjalankan sejumlah agenda reformasi. Antara lain percepatan digitalisasi layanan seperti Sertipikat Elektronik, audit riil dan penyempurnaan alur proses layanan, serta penguatan peran Inspektorat Jenderal sebagai pengawas internal.
Upaya tersebut turut dikolaborasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program pencegahan risiko dan peningkatan tata kelola.
Kerja sama itu mencakup penguatan pemahaman aparatur terhadap prinsip integritas, pendampingan peningkatan sistem pengendalian, serta langkah-langkah preventif agar layanan berjalan sesuai standar.
Sebagai informasi, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sebelumnya menegaskan bahwa kunci utama perang melawan mafia tanah bukan hanya pada aspek penegakan hukum, tetapi juga keteguhan moral aparatur dalam menolak praktik kongkalikong.
Menurut Nusron, seluruh upaya digitalisasi, perbaikan tata kelola, hingga penguatan regulasi tidak akan efektif bila masih terdapat celah kompromi di internal Kementerian ATR/BPN.

