Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno saat menjadi pembicara dalam Waste to Energy Investment Forum di Jakarta, Rabu 19 November 2025.
Selain Eddy Soeparno, hadir dalam acara ini antara lain Menko Pangan Zulkifli Hasan, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Prof. Eniya Listanti, Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Walikota Bandung M. Farhan
Eddy Soeparno menekankan bahwa Perpres ini datang pada momen yang sangat krusial karena Indonesia sedang berada di titik darurat sampah, dengan menghasilkan lebih dari 56 juta ton sampah setiap tahun, jumlah yang meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas urbanisasi.
“Dari total tersebut, hanya sekitar 40 persen yang dapat dikelola secara memadai. Banyak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berada dalam kondisi hampir penuh, dengan 90 persen TPA masih mengandalkan metode open dumping yang tidak ramah lingkungan,” kata Eddy.
Dijelaskan Eddy, TPA seperti Leuwigajah pernah mengalami bencana longsor sampah pada 2005, dan dalam beberapa tahun terakhir sejumlah kota besar mulai dari Bandung, Makassar, hingga Denpasar menghadapi kondisi kritis akibat overload TPA.
“Sementara itu, pemerintah daerah seringkali terpaku oleh regulasi yang tumpang-tindih, fragmentasi kewenangan, dan proses perizinan yang panjang untuk mengadopsi teknologi pengolahan sampah modern,”
Dalam konteks inilah, Eddy melanjutkan, Perpres 109/2025 hadir untuk menyederhanakan sekaligus mengintegrasikan kebijakan nasional tentang pengelolaan sampah.
Wakil Ketua Umum PAN ini menilai bahwa aturan yang baru memberikan kepastian hukum, memperjelas proses perizinan, serta membuka jalan bagi percepatan pembangunan fasilitas waste-to-energy sebagai solusi jangka panjang yang sejalan dengan target transisi energi nasional.
Menurutnya, Perpres 109/2025 hadir sebagai solusi yang memperjelas arah dan langkah penanganan sampah.
“Dengan Perpres ini, kita akhirnya memiliki payung hukum yang tegas, terintegrasi, dan mendorong percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi yang ramah lingkungan,” pungkasnya.

