Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Saksi Sebut Jurist Tan ‘Bu Menteri’ karena Punya Kuasa Seperti Nadiem

    January 13, 2026

    Juventus Diuntungkan Dua Penalti Kontra Cremonese, Eks Wasit Bilang Begini

    January 13, 2026

    Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

    January 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Alasan Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiastedi Cs Dicekal di Kasus Korupsi

    Alasan Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiastedi Cs Dicekal di Kasus Korupsi

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 20, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan alasannya mengajukan pencekalan terhadap eksĀ Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Cs di kasusĀ korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan hal itu dikarenakan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus khawatir Ken Cs akan bepergian ke luar negeri.

    “Adanya kekhawatiran dari penyidik terhadap para pihak tersebut tidak hadir atau bepergian ke Luar Negeri,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (20/11).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Ia menyebut pencekalan juga dilakukan untuk kelancaran proses penyidikan yang sedang berjalan.

    “Untuk proses kelancaran proses penyidikan,” imbuhnya.





    Kendati demikian, Anang belum mengungkap apakah lima orang yang dicekal itu sudah diperiksa atau tidak. Ia hanya menjelaskan bahwa kelimanya masih berstatus saksi.

    “Iya [berstatus saksi],” pungkasnya.

    Sebelumnya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membenarkan apabila salah satu pihak yang dicekal merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Djarum, Victor Rachmat Hartono.

    “Betul dan sudah kita laksanakan sesuai permintaan tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (20/11).

    Selain Victor, keempat orang lainnya merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi (KD), kemudian Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak.

    Selanjutnya Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang dan Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak. Kelimanya resmi dicegah ke luar negeri terhitung sejak Kamis (14/11) hingga enam bulan ke depan atau pada Kamis (14/5/2026).

    Diketahui Kejagung telah menggeledah sejumlah termpat termasuk rumah pejabat pajak terkait kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut dalam kasus ini terdapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan yang kongkalikong dengan wajib pajak.

    Ia menjelaskan pemufakatan keduanya itu dilakukan agar pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan dapat lebih rendah. Sebagai imbalannya, kata dia, wajib pajak atau perusahaan akan memberikan setoran kepada petugas tersebut.

    (tfq/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Saksi Sebut Jurist Tan ‘Bu Menteri’ karena Punya Kuasa Seperti Nadiem

    January 13, 2026

    Gunung Marapi Sumbar Erupsi Malam ini, Warga Radius 3 Km Waspada

    January 13, 2026

    Demokrat Sebut SBY Serahkan ke AHY soal Wacana Pilkada via DPRD

    January 13, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Saksi Sebut Jurist Tan ‘Bu Menteri’ karena Punya Kuasa Seperti Nadiem

    Berita Teknologi January 13, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kasubdit Fasilitasi Sarana dan Prasarana dan Tata…

    Juventus Diuntungkan Dua Penalti Kontra Cremonese, Eks Wasit Bilang Begini

    January 13, 2026

    Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

    January 13, 2026

    Roy Suryo soal Foto Eggi Sudjana Rangkulan dengan Jokowi: Itu Hoaks, AI! : Okezone News

    January 13, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Saksi Sebut Jurist Tan ‘Bu Menteri’ karena Punya Kuasa Seperti Nadiem

    January 13, 2026

    Juventus Diuntungkan Dua Penalti Kontra Cremonese, Eks Wasit Bilang Begini

    January 13, 2026

    Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

    January 13, 2026

    Roy Suryo soal Foto Eggi Sudjana Rangkulan dengan Jokowi: Itu Hoaks, AI! : Okezone News

    January 13, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.