Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mikel Arteta Tegaskan Arsenal Tak akan Melambat Meski Unggul Enam Poin

    November 24, 2025

    Puluhan Anak Nigeria Berhasil Kabur dari Penculik Bersenjata

    November 24, 2025

    Jorge Lorenzo Sebut Marc Marquez Semakin Tua, Bakal Kesulitan di MotoGP 2026? : Okezone Sports

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Baleg DPR Sebut Tidak Masalah UU MD3 Digugat Mahasiswa

    Baleg DPR Sebut Tidak Masalah UU MD3 Digugat Mahasiswa

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 20, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Gugatan tersebut meminta agar rakyat atau konstituen diberi kewenangan untuk memberhentikan anggota DPR.


    Bob menilai pengajuan judicial review merupakan hal wajar dalam negara demokrasi.

    “Boleh saja, kita setiap warga negara tidak tertutup kemungkinan untuk melakukan klaim maupun juga mengajukan gugatan judicial review, itu bagus,” ujar Bob kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 20 November 2025.



    Namun demikian, Bob menegaskan bahwa yang bagus itu bukan isi gugatannya. Ia menyebut, gugatan itu merupakan dinamika yang biasa dan konstruktif. 

    “Ketika ada hal yang menurut pikiran dan perasaan umum rakyat Indonesia ketika ada ganjarannya bisa mengajukan gugatan judicial review. Nggak ada masalah,” kata Politikus Gerindra ini.

    Terkait substansi gugatan, khususnya Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3 yang mengatur bahwa pemberhentian antarwaktu (PAW) anggota DPR diusulkan oleh partai politik, Bob menjelaskan bahwa mekanisme itu memang berada dalam domain partai sebagai pihak yang mengusung wakil rakyat.

    “Kalau pergantian antar waktu itu kan sudah berbeda dengan dominasinya. Kalau kita bicara terkait anggota atau wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, yang kemudian diutus menjadi parlemen atau perwakilan rakyat itu sendiri, maka ketika sudah masuk menjadi wakil rakyat, maka itu diatur oleh MD3,” jelasnya.

    Atas dasar itu, Bob menilai UU MD3 sudah masuk pada domain partai politik bukan lagi domain konstituen atau pemilih di daerah pemilihan (Dapil) anggota DPR terkait. 

    “Nah, MD3 itu juga masuk bagian daripada adanya pelibatan partai politik,” tegasnya.

    Saat ditanya apakah PAW bisa dilakukan melalui mekanisme pemilih langsung, Bob menyerahkan penilaiannya kepada MK.

    “Itu kan, sekarang kan semua di Mahkamah Konstitusi. Itu bukan masalah bisa dan tidak bisa, akan dipertimbangkan sepanjang ada tarikannya dengan konstitusi kita UUD 1945,” tandasnya.

    Sebelumnya, lima mahasiswa bernama Ikhsan Fatkhul Azis, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, Muhammad Adnan, dan Tsalis Khoirul Fatna, mengajukan uji materiil terhadap UU tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi Konstitusi (MK).

    Gugatan mereka telah teregister dengan nomor perkara 199/PUU-XXIII/2025.

    Mereka menguji Pasal 239 ayat (2) huruf d, yang menyatakan anggota DPR dapat diberhentikan antarwaktu jika “diusulkan oleh partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

    Dalam petitumnya, para pemohon meminta MK menafsirkan aturan tersebut menjadi “diusulkan oleh partai politiknya dan/atau konstituen di daerah pemilihannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Puluhan Anak Nigeria Berhasil Kabur dari Penculik Bersenjata

    November 24, 2025

    Panglima TNI Hingga Menkum jadi Narsum Apel Kasatwil Polri

    November 24, 2025

    Ayah Tiri Ditangkap Polisi-Ditetapkan Jadi Tersangka Kematian Alvaro

    November 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Mikel Arteta Tegaskan Arsenal Tak akan Melambat Meski Unggul Enam Poin

    Berita Olahraga November 24, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Mikel Arteta mengirim sinyal keras kepada para rival Premier League bahwa…

    Puluhan Anak Nigeria Berhasil Kabur dari Penculik Bersenjata

    November 24, 2025

    Jorge Lorenzo Sebut Marc Marquez Semakin Tua, Bakal Kesulitan di MotoGP 2026? : Okezone Sports

    November 24, 2025

    Prediksi Southampton vs Leicester, 25 November 2025 | Championship Pekan 17

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Mikel Arteta Tegaskan Arsenal Tak akan Melambat Meski Unggul Enam Poin

    November 24, 2025

    Puluhan Anak Nigeria Berhasil Kabur dari Penculik Bersenjata

    November 24, 2025

    Jorge Lorenzo Sebut Marc Marquez Semakin Tua, Bakal Kesulitan di MotoGP 2026? : Okezone Sports

    November 24, 2025

    Prediksi Southampton vs Leicester, 25 November 2025 | Championship Pekan 17

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.