Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Usai Diusir Bayern Munich, Jerome Boateng Diterima di Barcelona

    November 23, 2025

    Hakim MK Jangan Ditabrak Isu Ijazah Palsu Usai Putusan 114/2025

    November 23, 2025

    Kisah Sedih Mario Lemos, Diberhentikan Persijap Jepara Usai Kalah Beruntun di Super League 2025-2026 : Okezone Bola

    November 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Daftar Lima Orang yang Dicekal Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pajak

    Daftar Lima Orang yang Dicekal Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pajak

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 20, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan permohonan cekal ke luar negeri terhadap lima orang terkait kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membenarkan apabila salah satu pihak yang dicekal merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Djarum, Victor Rachmat Hartono.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Betul dan sudah kita laksanakan sesuai permintaan tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (20/11).

    Selain Victor, keempat orang lainnya merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi (KD), kemudian Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak.





    Selanjutnya Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang dan Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak.

    Kelimanya resmi dicegah ke luar negeri terhitung sejak Kamis (14/11/2025) hingga enam bulan ke depan atau pada Kamis (14/5/2026).

    Sebelumnya Kejagung telah menggeledah sejumlah termpat termasuk rumah pejabat pajak terkait kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut dalam kasus ini terdapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan yang kongkalikong dengan wajib pajak.

    Ia menjelaskan pemufakatan keduanya itu dilakukan agar pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan dapat lebih rendah. Sebagai imbalannya, kata dia, wajib pajak atau perusahaan akan memberikan setoran kepada petugas tersebut.

    “Dia ada kompensasi, untuk memperkecil. Kalau ini maksudnya ada kesepakatan dan ada pemberian itu. Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (18/11).

    Anang mengatakan kasus ini juga sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik saat ini tengah mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat dugaan pidana dalam kasus pajak ini.

    (fra/tfq/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Rapat Harian Syuriyah Tak Berhak Berhentikan Mandataris

    November 23, 2025

    Diduga Korban Ledakan Mortir, Pemulung di Bekasi Tewas

    November 23, 2025

    Polisi Bakal Tes DNA Jasad Diduga Bocah Alvaro yang Hilang 8 Bulan

    November 23, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Usai Diusir Bayern Munich, Jerome Boateng Diterima di Barcelona

    Berita Olahraga November 23, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Spanyol: Sport melaporkan bahwa mantan bek andalan Timnas Jerman, Jerome Boateng, kini…

    Hakim MK Jangan Ditabrak Isu Ijazah Palsu Usai Putusan 114/2025

    November 23, 2025

    Kisah Sedih Mario Lemos, Diberhentikan Persijap Jepara Usai Kalah Beruntun di Super League 2025-2026 : Okezone Bola

    November 23, 2025

    Vincent Kompany: Semoga Lennart Karl Tidak Cedera Parah!

    November 23, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Usai Diusir Bayern Munich, Jerome Boateng Diterima di Barcelona

    November 23, 2025

    Hakim MK Jangan Ditabrak Isu Ijazah Palsu Usai Putusan 114/2025

    November 23, 2025

    Kisah Sedih Mario Lemos, Diberhentikan Persijap Jepara Usai Kalah Beruntun di Super League 2025-2026 : Okezone Bola

    November 23, 2025

    Vincent Kompany: Semoga Lennart Karl Tidak Cedera Parah!

    November 23, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.