Hal ini disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono pada acara Temu Mitra Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi, di Jakarta, Kamis, 20 November 2025.
“Kami berharap koperasi mitra LPDB dapat berkontribusi sebagai Kakak Asuh untuk memperkuat permodalan, pelatihan manajemen, suplai barang dan jasa, serta menjadi buyer/offtaker produk pertanian, perkebunan, dan usaha rakyat dari anggota Koperasi Merah Putih,” papar Menkop.
Dengan menjadi Kakak Asuh dari Kopdes Merah Putih di daerah masing-masing, bakal ada pendampingan usaha hingga tercipta peningkatan ketrampilan dari para pengelola. Sehingga, Koperasi Desa Merah Putih bisa berjalan lebih baik.
“Kita akan bangun jaringan usaha ekonomi Kopdes Merah Putih dengan koperasi yang sudah eksisting,” kata Ferry.
Bahkan, Menkop juga akan mengkonsolidasikan koperasi-koperasi kembali masuk ke sektor produksi, distribusi, industri, dan juga perkreditan untuk pembiayaan.
“Termasuk mengkonsolidasikan kekuatan koperasi untuk menggolkan RUU Perkoperasian yang baru yang kita namakan UU Sistem Perkoperasian Nasional,” ucap Menkop.
Meski begitu, Menkop menekankan, adanya Kopdes Merah Putih bukan berarti akan menghilangkan koperasi-koperasi eksisting lainnya yang sudah ada maupun pelaku usaha lain.
“Justru, diharapkan dapat terjadi kolaborasi yang saling menguntungkan dan kita akan bangun holding berbasis koperasi,” tandas Menkop.

