Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Detik-Detik Warga Tenjo Temukan Jasad Alvaro di Bantaran Kali Cilalay : Okezone News

    November 24, 2025

    Leandro Trossard Senang Bukan Main Usai Bantu Arsenal Libas Spurs

    November 24, 2025

    Kalah dari Raymond Indra di Final Australia Open 2025, Fajar Fikri: Kecewa tapi Bangga : Okezone Sports

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»PN Jakpus Gelar Sidang 23 Terdakwa Kasus Demo Agustus Hari Ini

    PN Jakpus Gelar Sidang 23 Terdakwa Kasus Demo Agustus Hari Ini

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 20, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat bakal menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap 23 orang terdakwa terkait kerusuhan dalam demonstrasi bulan Agustus 2025.

    Perkara pertama nomor: 691/Pid.B/2025/PN.Jkt.Pst meliputi 21 orang terdakwa yang didakwa melanggar Pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

    Para terdakwa atas nama Eka Julian Syah Putra, M. Taufik Efendi, Deden Hanafi, Fahriyansah, Afri Koes Aryanto, Muhammad Tegar Prasetya, dan Robi Bagus Triyatmojo.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Kemudian Fajar Adi Setiawan, Riezal Masyudha, Ruby Akmal Azizi, Hafif Russel Fadila, Andre Eka Prasetio, Wildan Ilham Agustian, dan Rizky Althoriq Tambunan alias Kewer.





    Selanjutnya Imanu Bahar Solehat alias Ari, Muhammad Rasya Nur Falah, Naufal Fajar Pratama, Ananda Aziz Nur Rizqi, Muhammad Nagieb Abdilah, Alfan Alfiza Hadzami, dan Salman Alfaris.

    “Terdakwa di atas rencananya akan mulai diadili pada Kamis (20/11) dengan agenda pembacaan dakwaan,” ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat Sunoto melalui keterangan tertulis, Rabu (19/11).

    Sementara itu, dua terdakwa atas nama Arpan Ramdani dan Muhammad Adriyan akan diadili dalam perkara terpisah dengan nomor: 689/Pid.B/2025/PN.Jkt.Pst.

    Lalu, terdakwa Wawan Hermawan dalam perkara nomor: 690/Pid.B/2025/PN.Jkt.Pst akan diadili pada Senin, 24 November mendatang. Wawan didakwa melanggar ketentuan yang termuat dalam Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Sebelumnya, Mabes Polri menyampaikan ada 959 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan demonstrasi akhir Agustus sampai awal September lalu.

    Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Syahardiantono mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan oleh 15 Polda berdasarkan 264 laporan polisi (LP).

    Syahar menjelaskan dari jumlah tersangka itu sebanyak 664 orang dewasa dan 295 di antaranya berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

    Teruntuk Polda Metro Jaya, ada 200 orang tersangka dewasa dan 32 anak di mana 16 di antaranya dilakukan penahanan.

    (fra/ryn/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Daging Ayam Dekati Rp40.000 per Kg

    November 24, 2025

    Teka-Teli Hilangnya Alvaro Bocah 6 Tahun di Pesanggrahan Terungkap

    November 24, 2025

    DPR Desak Kemenag dan Polisi Tindak Tuntas Jasa Nikah Siri Berbayar di TikTok

    November 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Detik-Detik Warga Tenjo Temukan Jasad Alvaro di Bantaran Kali Cilalay : Okezone News

    Program Presiden November 24, 2025

    Polisi saat evakuasi jasad Alvaro di Bantaran Kali Cilalay (foto:…

    Leandro Trossard Senang Bukan Main Usai Bantu Arsenal Libas Spurs

    November 24, 2025

    Kalah dari Raymond Indra di Final Australia Open 2025, Fajar Fikri: Kecewa tapi Bangga : Okezone Sports

    November 24, 2025

    Daging Ayam Dekati Rp40.000 per Kg

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Detik-Detik Warga Tenjo Temukan Jasad Alvaro di Bantaran Kali Cilalay : Okezone News

    November 24, 2025

    Leandro Trossard Senang Bukan Main Usai Bantu Arsenal Libas Spurs

    November 24, 2025

    Kalah dari Raymond Indra di Final Australia Open 2025, Fajar Fikri: Kecewa tapi Bangga : Okezone Sports

    November 24, 2025

    Daging Ayam Dekati Rp40.000 per Kg

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.