Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diluruskan, Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Bahar bin Smith

    February 14, 2026

    Ide Hadiah Valentine yang Cocok Sesuai Zodiak : Okezone Women

    February 14, 2026

    Tantangan Nwaneri di Marseille, Saliba Jadi Inspirasi

    February 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Polda Metro Cekal Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Terkait Kasus Ijazah Jokowi : Okezone News

    Polda Metro Cekal Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Terkait Kasus Ijazah Jokowi : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 20, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Polda Metro Jaya mencekal Roy Suryo cs ke luar negeri/Foto: Dok Okezone












    JAKARTA – Polda Metro Jaya melakukan pencekalan terhadap Roy Suryo cs serta seluruh tersangka di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

    “Benar, 8 orang yang dicekal untuk tidak ke luar negeri, tapi bukan tahanan kota. Karena status yang bersangkutan adalah tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dihubungi, Kamis (20/11/2025).

    Budi menjelaskan, pencekalan itu diajukan setelah 8 orang tersebut berstatus sebagai tersangka. Hal ini untuk memastikan mereka tidak melarikan diri ke luar negeri selama proses penyidikan berjalan.

    “Dari setelah ditetapkan sebagai tersangka. Artinya itu untuk menghindari mereka pergi ke luar negeri,” ujar dia.

    Dia mengatakan, delapan orang tersangka tetap diizinkan bepergian ke luar kota sepanjang masih memenuhi kewajiban lapor.

    Sebagai informasi, Roy Suryo cs tak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh Jokowi pada Kamis (13/11/2025) lalu. Adapun alasan tak ditahan mereka mengajukan saksi dan ahli meringankan.

    Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Ide Hadiah Valentine yang Cocok Sesuai Zodiak : Okezone Women

    February 14, 2026

    Sinopsis Sinetron Mencintai Ipar Sendiri Episode 90: Siasat Nila Singkirkan Shilla : Okezone Celebrity

    February 14, 2026

    Wacana UU KPK Kembali ke UU Lama, Ma’ruf Amin: Kalau Performa Kurang, Sebaiknya Dikembalikan! : Okezone News

    February 14, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Diluruskan, Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Bahar bin Smith

    Berita Nasional February 14, 2026

    Hal itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari terkait alasan menerima permohonan…

    Ide Hadiah Valentine yang Cocok Sesuai Zodiak : Okezone Women

    February 14, 2026

    Tantangan Nwaneri di Marseille, Saliba Jadi Inspirasi

    February 14, 2026

    PANFEST 2026 Ajang Konsolidasi Kuatkan Ekonomi Rakyat

    February 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Diluruskan, Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Bahar bin Smith

    February 14, 2026

    Ide Hadiah Valentine yang Cocok Sesuai Zodiak : Okezone Women

    February 14, 2026

    Tantangan Nwaneri di Marseille, Saliba Jadi Inspirasi

    February 14, 2026

    PANFEST 2026 Ajang Konsolidasi Kuatkan Ekonomi Rakyat

    February 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.