Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Stellini: Fokus Conte pada Performa Napoli Melawan Inter

    January 12, 2026

    Prabowo Resmikan Kilang Minyak Raksasa RDMP Balikpapan Rp123 Triliun Hari Ini! : Okezone Economy

    January 12, 2026

    KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka, Apa Penjelasan KUHAP?

    January 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Sindikat Pinjol Ilegal Ditangkap, 400 Orang Jadi Korban hingga Diperas Rp1,4 Miliar : Okezone News

    Sindikat Pinjol Ilegal Ditangkap, 400 Orang Jadi Korban hingga Diperas Rp1,4 Miliar : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 20, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Sindikat Pinjol Ilegal Ditangkap (foto: Okezone)












    JAKARTA – Dittipidsiber Bareskrim Polri menciduk tujuh pelaku yang tergabung dalam sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal dengan aplikasi “Dompet Selebriti” dan “Pinjaman Lancar”. Para pelaku mengakui bahwa sedikitnya 400 nasabah menjadi korban pengancaman dan pemerasan mereka.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, telah diidentifikasi secara keseluruhan terdapat 400 nasabah yang menjadi korban dari kedua aplikasi pinjol ilegal tersebut,” ujar Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmadi kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

    Salah satu korban berinisial HFS sebelumnya telah melapor pada Juli 2025. Kasusnya bermula saat ia mengajukan pinjaman online melalui aplikasi pada 2022 dengan mengirimkan foto KTP dan swafoto.

    “Dalam pinjaman online tersebut, korban telah membayarkan dan melunasi semua pinjamannya. Meskipun telah lunas, pada November 2022, saudari HFS kembali mendapatkan ancaman melalui SMS, WhatsApp, serta media sosial. Akibat teror ini, saudari HFS kembali melakukan pembayaran berkali-kali,” jelas Andri.

    Sejak 2022, korban terus menerima teror dan dipaksa melunasi pinjaman fiktif. Puncaknya pada Juni 2025, ia dan keluarganya kembali mendapatkan ancaman.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Prabowo Resmikan Kilang Minyak Raksasa RDMP Balikpapan Rp123 Triliun Hari Ini! : Okezone Economy

    January 12, 2026

    Buat Konten dengan AI, Aurelie Moeremans Jelaskan Masa Lalunya soal Pembatalan Pernikahan : Okezone Celebrity

    January 12, 2026

    Kerusuhan di Iran, Korban Tewas Bertambah Jadi 500 Orang : Okezone News

    January 11, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Stellini: Fokus Conte pada Performa Napoli Melawan Inter

    Berita Olahraga January 12, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia kembali diwarnai dengan drama di lapangan ketika pelatih SSC Napoli, Antonio…

    Prabowo Resmikan Kilang Minyak Raksasa RDMP Balikpapan Rp123 Triliun Hari Ini! : Okezone Economy

    January 12, 2026

    KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka, Apa Penjelasan KUHAP?

    January 12, 2026

    Puluhan Pasien Klinik Tradisional di Serang Terjebak Banjir

    January 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Stellini: Fokus Conte pada Performa Napoli Melawan Inter

    January 12, 2026

    Prabowo Resmikan Kilang Minyak Raksasa RDMP Balikpapan Rp123 Triliun Hari Ini! : Okezone Economy

    January 12, 2026

    KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka, Apa Penjelasan KUHAP?

    January 12, 2026

    Puluhan Pasien Klinik Tradisional di Serang Terjebak Banjir

    January 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.