Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan capaian tersebut telah mendekati target penagihan DJP Rp20 triliun hingga akhir 2025.
“Data terakhir per hari kemarin (Rabu, 19 November 2025), dari target kami sampai Desember sekitar Rp20 triliun, kami sudah bisa mengumpulkan dari 200 pembayar pajak yang melakukan tunggakan terbesar tersebut itu sekitar Rp11,487 triliun,” ujarnya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 November 2025.
Menurut Bimo, setoran para penunggak itu melonjak signifikan dalam sepekan terakhir.
“Ada kenaikan yang cukup signifikan di minggu terakhir ini dari minggu kemarin, Jumat sampai Rabu Rp1,3 triliun. Jadi total Rp11,487 triliun,” sambungnya.
Sebelumnya pada pekan lalu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan penerimaan dari pengemplang pajak baru mencapai sekitar Rp8 triliun. Namun, ia memastikan upaya penagihan akan terus digencarkan.
“Sebagian masih mau bayar cicilan, sebagian lagi masih dikejar. Tapi yang Rp50 triliun itu akan kekejar pelan-pelan, baru Rp8 triliun sekarang kira-kira. Kemungkinan besar tertagih (target Rp20 triliun di 2025), mereka jangan main-main sama kit,!” tegas Purbaya dalam Media Briefing 14 November 2025 di Jakarta.
Ia menegaskan tidak akan berkompromi dengan wajib pajak yang menunda pembayaran dan langkah penagihan akan terus dieksekusi.
“Ada beberapa yang belum bayar pajak secara penuh akan kita approach, kita datangi supaya mereka bayar pajak tepat waktu. Ada beberapa ratus pengusaha yang belum bayar pajak tepat waktu, kita akan kirim surat cinta ke mereka supaya bayar tepat waktu,” kata Purbaya.
Hingga akhir Oktober 2025, Kementerian Keuangan mencatat total penerimaan negara telah encapai Rp2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target APBN. Untuk penerimaan pajak, realisasi baru mencapai Rp1.459 triliun atau 70,2 persen dari outlook Rp2.076,9 triliun.

