Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Max Allegri Sambut Laga Derby, Tegaskan Inter Milan Tetap Favorit

    November 23, 2025

    Rais Aam Pecat Penasihat PBNU Holland Taylor

    November 23, 2025

    Ukraina Lancarkan Serangan Drone Sasar Pembangkit Listrik Dekat Moskow, Picu Kebakaran Besar : Okezone News

    November 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Komisi II Akan Kaji Semua UU hingga PP soal HGU IKN Imbas Putusan MK

    Komisi II Akan Kaji Semua UU hingga PP soal HGU IKN Imbas Putusan MK

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 21, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi II DPR disebut akan mengkaji seluruh undang-undang, peraturan pemerintah (PP), hingga peraturan menteri terkait IKN buntut putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang membatalkan ketentuan pemberian hak guna lahan di wilayah itu hingga 190 tahun.

    Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima mengatakan putusan MK bersifat final dan mengikat. Sehingga, hal itu akan berdampak pada aturan atau undang-undang terkait.

    “Komisi II akan mengevaluasi kembali bersama Menteri ATR BPN untuk melihat kembali, mengkaji seluruh peraturan, yang terkait undang-undang, maupun peraturan pemerintah dan peraturan menteri, termasuk UU di IKN,” kata dia di kompleks parlemen, Jumat (21/11).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Menurut dia, lewat putusan MK, pemerintah ke depan tak bisa lagi membuat kekhususan terkait masa sewa atau HGU di mana pun jika bertentangan dengan putusan MK.

    “Kita enggak bisa lagi membuat suatu kekhususan terkait dengan masa sewa atau masa hak guna ini yang tidak memiliki prasyarat ketentuan daripada MK,” katanya.





    Namun, Bimo, sapaan akrabnya, mengaku belum mengetahui apakah putusan tersebut berlaku surut atau tidak. Meski putusan MK harus dilaksanakan, Bimo ingin hal itu tak membuat kepanikan kepada investor.

    “Apakah masa waktunya tetap, tapi perpanjangannya hanya per 30 tahunan, per 60 tahunan, tapi ada jaminan diprioritaskan bagi yang existing untuk perpanjang,” katanya.

    “Jadi intinya jangan saya membuat panik semua pihak, tapi undang-undangnya, keputusan Mahkamah Konstitusi bisa dijalankan,” imbuh Bimo.

    MK pada Kamis (13/11) menyatakan mekanisme dua siklus Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP) yang jangka waktunya bisa mencapai 190 tahun untuk HGU serta 160 tahun untuk HGB dan HP sebagaimana termuat dalam UU IKN tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

    MK mengabulkan sebagian permohonan perkara nomor: 185/PUU-XXII/2024 dengan pemohon Stepanus Febyan Babaro (Karyawan Swasta) dan Ronggo Wasito (Pedagang) yang menguji konstitusionalitas norma Pasal 16A ayat 1, ayat 2, ayat 3 UU 21/2023 tentang Perubahan Kedua atas UU 3/2022 tentang IKN.

    Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah mengatakan substansi permohonan bermuara pada satu persoalan yaitu pemberian Hak Atas Tanah (HAT) di wilayah IKN dalam waktu jangka panjang dalam dua siklus sehingga jauh melebihi apa yang ditentukan oleh Undang-undang Pembaruan Agraria (UUPA).

    (thr/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Polisi Bakal Tes DNA Jasad Diduga Bocah Alvaro yang Hilang 8 Bulan

    November 23, 2025

    Bocah Alvaro yang Hilang 8 Bulan Ditemukan Meninggal

    November 23, 2025

    Rizieq Bakal Hadir di Reuni 212 Monas 2 Desember

    November 23, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Max Allegri Sambut Laga Derby, Tegaskan Inter Milan Tetap Favorit

    Berita Olahraga November 23, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Pelatih AC Milan, Max Allegri berbicara kepada media dalam konferensi pers…

    Rais Aam Pecat Penasihat PBNU Holland Taylor

    November 23, 2025

    Ukraina Lancarkan Serangan Drone Sasar Pembangkit Listrik Dekat Moskow, Picu Kebakaran Besar : Okezone News

    November 23, 2025

    Rais Aam PBNU Copot Penasihat Khusus Gus Yahya

    November 23, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Max Allegri Sambut Laga Derby, Tegaskan Inter Milan Tetap Favorit

    November 23, 2025

    Rais Aam Pecat Penasihat PBNU Holland Taylor

    November 23, 2025

    Ukraina Lancarkan Serangan Drone Sasar Pembangkit Listrik Dekat Moskow, Picu Kebakaran Besar : Okezone News

    November 23, 2025

    Rais Aam PBNU Copot Penasihat Khusus Gus Yahya

    November 23, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.