Data PPATK menunjukkan, sepanjang 2024 terdapat 44 juta transaksi judol, dengan 151.366 pemain berasal dari Bandung.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan persoalan ini akan segera ditelusuri lebih dalam, sekaligus memastikan Pemkot Bandung berkomitmen penuh untuk memberantas praktik judi online di wilayahnya.
“Saya selidiki. Pada prinsipnya kita akan memberantas judol, titik,” kata Farhan, Kamis 20 November 2025.
Lebih lanjut Farhan menyebut, literasi digital warga Bandung sebenarnya cukup tinggi, namun literasi finansial masih perlu diperkuat. Ia menyinggung program Kampung Bebas Rentenir (KBR) yang sempat meraih penghargaan OJK sebagai upaya meningkatkan kesadaran keuangan masyarakat.
Farhan menekankan, judi online tidak hanya terkait pelanggaran hukum, tetapi juga persoalan adiksi yang membutuhkan pendekatan terapi. Ia mengatakan Pemkot akan mengkaji data dari survei kesehatan siswa kelas 1 hingga 12 yang sedang digarap Disdik dan Dinkes.
“Berdasarkan itu kita akan bikin program, karena pencegahan adiksi judol itu mesti dimulai dari awal,” kata Farhan.

