Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) atas kontribusi besar BAZNAS dalam pertumbuhan investor syariah melalui program Zakat dan Sedekah Saham Syariah.
Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Direktur Pengumpulan Perorangan Baznas RI, Fitriansyah Agus Setiawan, yang mewakili Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan pada acara penganugerahan di Grand Ballroom JW Marriott, Medan, Sumatera Utara, Jumat 21 November 2025.
“Penghargaan ini, tentunya menjadi sebuah pengakuan atas kontribusi Baznas, serta dapat memacu Baznas untuk terus memberikan yang terbaik di setiap programnya,” ujar Fitriansyah melalui kerterangan tertulis di Jakarta, Minggu 23 November 2025.
Program Zakat dan Sedekah Saham Syariah Baznas dinilai sebagai inisiatif filantropi paling progresif dengan capaian penghimpunan tertinggi di antara lembaga filantropi lainnya.
Inovasi ini menjadi tonggak penting dalam memperluas ekosistem filantropi syariah dan memperkenalkan instrumen pasar modal sebagai sarana kebaikan yang berkelanjutan.
Prestasi ini melengkapi keberhasilan Baznas yang beberapa kali dinobatkan sebagai Lembaga Filantropi Terbaik dalam berbagai ajang penghargaan.

