Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Usai Diusir Bayern Munich, Jerome Boateng Diterima di Barcelona

    November 23, 2025

    Hakim MK Jangan Ditabrak Isu Ijazah Palsu Usai Putusan 114/2025

    November 23, 2025

    Kisah Sedih Mario Lemos, Diberhentikan Persijap Jepara Usai Kalah Beruntun di Super League 2025-2026 : Okezone Bola

    November 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Fakta-fakta Terkini Pembakaran Rumah Hakim di Medan

    Fakta-fakta Terkini Pembakaran Rumah Hakim di Medan

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 22, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Daftar Isi



    Jakarta, CNN Indonesia —

    Satreskrim Polrestabes Medan telah menangkap sejumlah tersangka yang membakar rumah hakim Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu di Medan, Sumaetra Utara pada awal November.

    Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Ruangan yang terbakar mencakup kamar tidur, tamu, dan ruang tengah.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Khamozaro merupakan hakim ketua dalam sidang korupsi proyek jalan di Sumatera Utara dengan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), dan anaknya Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, Direktur PT Rona Na Mora (RNM).

    Kasus tersebut juga menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.





    Berikut fakta-fakta terkini pembakaran rumah hakim di Medan.

    1. Empat tersangka ditangkap

    Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak mengatakan, empat tersangka yang ditangkap yakni Fahrul Aziz Siregar, Oloan Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang, dan Medy Mehamat Amosta Barus.

    “Ada empat tersangka yang diamankan dan saat ini telah ditahan. Dalam kasus ini dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 48 orang,” kata Calvijn, Jumat (21/11).

    2. Peran 4 tersangka

    Menurut keterangan polisi, Fahrul merupakan dalang perampokan dan pembakaran rumah hakim itu.

    Lalu, Oloan berperan menerima hasil kejahatan dan sudah mengetahui rencana pembakaran. Hariman membantu Fahrul menjual perhiasan ke toko emas dan menerima hasil penjualan emas itu.

    Kemudian Medy merupakan pemilik toko Mas Barus yang berperan membeli hasil kejahatan atau penadah.

    3. Satu tersangka eks sopir

    Salah satu tersangka pembakaran rumah hakim PN Medan adalah eks sopir. (CNN Indonesia/Farida)

    Salah satu tersangka, yakni Fahrul, merupakan mantan sopir Khamozaro. Dia diduga melancarkan perampokan dan pembakaran usai sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya.

    Fahrul melancarkan pencurian dan pembakaran itu hanya dalam waktu 15 menit.

    “Tersangka Fahrul Aziz Siregar melakukan pembakaran dengan sengaja rumah korban hanya dalam waktu 15 menit, itu waktu krusial tersangka,” kata Calvijn.

    4. Barang bukti yang diamankan

    Calvijn menjelaskan, petugas sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung investigasi mereka.

    “Untuk barang bukti yang diamankan baju, hel, tas sandang, obeng, sepeda motor, celana, sepatu, kaos, speaker, hingga emas hasil pencurian yang dilakukan tersangka,” ungkap dia.

    5. Rencana pembakaran disusun sejak 30 Oktober

    Calvijn juga menjelaskan, rencana perampokan dan pembakaran sudah disusun sejak 30 Oktober 2025.

    Fahrul tak butuh waktu lama merencanakan aksinya karena dia mengetahui nyaris setiap sudut rumah saat masih bekerja jadi sopir.

    Selama ini, Fahrul memendam sakit hati terhadap bossnya.

    “Perannya dengan sengaja dan berencana membakar. Motifnya sakit hati dan dendam terhadap korban. Tersangka Fahrul Aziz ini merupakan mantan sopir korban,” ujar Calvijn.

    (isa/asr)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Hakim MK Jangan Ditabrak Isu Ijazah Palsu Usai Putusan 114/2025

    November 23, 2025

    Semua Dinamika PBNU Harus Kembali ke AD/RT

    November 23, 2025

    Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tak Ada Pemakzulan Ketua Umum

    November 23, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Usai Diusir Bayern Munich, Jerome Boateng Diterima di Barcelona

    Berita Olahraga November 23, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Spanyol: Sport melaporkan bahwa mantan bek andalan Timnas Jerman, Jerome Boateng, kini…

    Hakim MK Jangan Ditabrak Isu Ijazah Palsu Usai Putusan 114/2025

    November 23, 2025

    Kisah Sedih Mario Lemos, Diberhentikan Persijap Jepara Usai Kalah Beruntun di Super League 2025-2026 : Okezone Bola

    November 23, 2025

    Vincent Kompany: Semoga Lennart Karl Tidak Cedera Parah!

    November 23, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Usai Diusir Bayern Munich, Jerome Boateng Diterima di Barcelona

    November 23, 2025

    Hakim MK Jangan Ditabrak Isu Ijazah Palsu Usai Putusan 114/2025

    November 23, 2025

    Kisah Sedih Mario Lemos, Diberhentikan Persijap Jepara Usai Kalah Beruntun di Super League 2025-2026 : Okezone Bola

    November 23, 2025

    Vincent Kompany: Semoga Lennart Karl Tidak Cedera Parah!

    November 23, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.