Maam sendiri merupakan buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait aksi brutalnya terhadap tenaga kesehatan (nakes) di Kiwirok pada 13 September 2021.
“Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi para korban,” kata Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangan tertulis.
Kepada penyidik, Maam mengaku meninggalkan Kiwirok menuju Jayapura pada Agustus 2025 dengan alasan berobat untuk perutnya ke RS Vanimo, Papua Nugini.
Usai diamankan, Maam Taplo segera dibawa ke Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Maam Taplo menganiaya dan membunuh Gabriella Meilani dengan luka bacok di kepala, leher, serta luka tusuk di perut di Kiwirok pada 13 September 2021.
Selain itu, Maam juga melukai 10 orang lainnya yakni, Dr. Restu Pamangi (patah tulang lengan kanan), Siti Khotijah, Martinus Deni Satya, Lukas Luji (luka memar), Emanuel Abi (luka panah di ketiak), Patra (luka memar), Katrianti Tandiala (luka tusuk), Christina Sampe Tonapa (luka tusuk), Marcelinus Ola Atanila (luka memar) dan Gerald Sokoy.
Selain itu, Maam melakukan pembakaran fasilitas umum di Kiwirok mulai dari Bank Papua, Puskesmas, Pasar, Perumahan Puskesmas dan Kantor Distrik.
Termasuk penembakan di Lapangan Terbang Kiwirok, penembakan terhadap Pos Brimob Resimen III dan personel Satgas Kodim Yonif 431/SSP Pos Okbibab serta Kontak tembak dengan personel Yonif PR 431/SSP di Pos Kiwirok yang menyebabkan Prada Beryl Kholif A.R meninggal dunia.

