Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lewati Laga Ketat Lawan Ana/Trias, Rachel/Febi Juara Australia Open 2025

    November 23, 2025

    Presiden Prabowo Diundang ke Reuni Akbar 212 di Monas, Bakal Hadir? : Okezone News

    November 23, 2025

    FIA Bongkar Penyebab Diskualifikasi Lando Norris dan Piastri di Las Vegas

    November 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Dalami Program Quick Win Presiden di Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Koltim

    KPK Dalami Program Quick Win Presiden di Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Koltim

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 23, 2025No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Andi Saguni sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat, 21 November 2025.


    “Penyidik mendalami saksi AS terkait perannya sebagai Sesditjen dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win Presiden ini,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo seperti dikutip RMOL, Minggu, 23 November 2025.

    Sementara itu seorang saksi lainnya, yakni Thian Anggy Soepaat selaku staf gudang KSO PT PCP, PT RBM, dan PT PA dicecar soal penyerahan uang dari pemberi kepada salah satu tersangka dalam perkara ini.



    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka baru pengembangan perkara yang menjerat Bupati Koltim, Abd Azis. Namun demikian, KPK belum mengungkapkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Rabu, 5 November 2025, sebanyak 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK disebut telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk ketiga tersangka tersebut pada Jumat, 31 Oktober 2025.

    Ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru, yakni Hendrik Permana selaku Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Labkesmas Kemenkes, Yasin selaku PNS Bappenda Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang juga merupakan orang kepercayaan Abd Azis, dan Aswin Griksa Fitranto selaku Direktur Utama PT Griksa Cipta.

    Tersangka Hendrik diduga menerima suap mencapai Rp1,5 miliar.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus 2025, yakni Abd Azis selaku Bupati Koltim, Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD, Ageng Dermanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD di Koltim, Deddy Karnady dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP), dan Arif Rahman dari KSO PT PCP.

    Sementara untuk dua orang pihak pemberi suap, yakni Deddy Karnady dan Arif Rahman sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kendari sejak 29 Oktober 2025.

    Dalam perkaranya, pada Desember 2024 diduga terjadi pertemuan antara pihak Kemenkes dengan 5 konsultan perencana untuk membahas basic design RSUD yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK).

    Selanjutnya, pihak Kemenkes membagi pekerjaan pembuatan basic design 12 RSUD ke para rekanan, dengan cara penunjukkan langsung di masing-masing daerah. Sementara, basic design proyek pembangunan RSUD Kabupaten Koltim dikerjakan Nugroho Budiharto.

    Kemudian, pada Januari 2025 terjadi pertemuan antara Pemkab Koltim dengan pihak Kemenkes untuk membahas pengaturan lelang pembangunan rumah sakit tipe C di Koltim. Diduga Ageng juga memberikan sejumlah uang kepada Andi Lukman.

    Selanjutnya, Abd Azis bersama Gusti Putu Artana selaku Kepala Bagian PBJ Pemkab Koltim, Danny Adirekson, dan Nasri selaku Kepala Dinas Kesehatan Koltim menuju ke Jakarta, diduga untuk melakukan pengkondisian agar PT PCP  memenangkan lelang pembangunan RSUD Kelas C Kabupaten Koltim, yang telah diumumkan pada website LPSE Koltim.

    Pada Maret 2025, Ageng selaku PPK melakukan penandatanganan kontrak pekerjaan pembangunan RSUD Kabupaten Koltim dengan PT PCP senilai Rp126,3 miliar.

    Pada akhir April 2025, Ageng berkonsultasi dan memberikan uang senilai Rp30 juta kepada Andi Lukman di Bogor. Kemudian, pada periode Mei-Juni, PT PCP melalui Deddy Karnady melakukan penarikan uang sekitar Rp2,09 miliar.

    Uang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Ageng senilai Rp500 juta, di lokasi pembangunan RSUD Kabupaten Koltim. Selain itu, Deddy Karnady juga menyampaikan permintaan dari Ageng kepada rekan-rekan di PT PCP, terkait komitmen fee sebesar 8 persen.

    Pada Agustus 2025, Deddy Karnady melakukan penarikan cek Rp1,6 miliar yang selanjutnya diserahkan kepada Ageng. Dan oleh Ageng kemudian menyerahkannya kepada Yasin selaku staf Abd Azis. Penyerahan dan pengelolaan uang tersebut diketahui Abd Azis, yang di antaranya untuk membeli kebutuhan Abd Azis.

    Deddy Karnady juga melakukan penarikan tunai sebesar Rp200 juta yang kemudian diserahkan kepada Ageng. Selain itu, PT PCP juga melakukan penarikan cek sebesar Rp3,3 miliar.

    Tim KPK kemudian menangkap Ageng dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp200 juta, yang diterimanya sebagai kompensasi atau bagian dari komitmen fee sebesar 8 persen atau sekitar Rp9 miliar, dari nilai proyek pembangunan RSUD Koltim sebesar Rp126,3 miliar.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Sekuritisasi Aset Daerah: Strategi Menuju Kemandirian Fiskal

    November 23, 2025

    Empat RS Diduga Tolak Pasien, Irene Sokoy dan Bayinya Wafat

    November 23, 2025

    Ratusan Guru Lintas Iman Ikuti Gowes Ontel bersama Menteri Agama

    November 23, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Lewati Laga Ketat Lawan Ana/Trias, Rachel/Febi Juara Australia Open 2025

    Berita Olahraga November 23, 2025

    Ligaolahraga.com -Sydney – Pasangan ganda putri Indonesia, Rachel Allesya Rose / Febi Setianingrum sukses membuat…

    Presiden Prabowo Diundang ke Reuni Akbar 212 di Monas, Bakal Hadir? : Okezone News

    November 23, 2025

    FIA Bongkar Penyebab Diskualifikasi Lando Norris dan Piastri di Las Vegas

    November 23, 2025

    Sekuritisasi Aset Daerah: Strategi Menuju Kemandirian Fiskal

    November 23, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Lewati Laga Ketat Lawan Ana/Trias, Rachel/Febi Juara Australia Open 2025

    November 23, 2025

    Presiden Prabowo Diundang ke Reuni Akbar 212 di Monas, Bakal Hadir? : Okezone News

    November 23, 2025

    FIA Bongkar Penyebab Diskualifikasi Lando Norris dan Piastri di Las Vegas

    November 23, 2025

    Sekuritisasi Aset Daerah: Strategi Menuju Kemandirian Fiskal

    November 23, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.