Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bayern Lagi Panas, Vincent Kompany Bidik Tiga Poin di Markas Koln

    January 13, 2026

    Bobotoh Sambut Hangat Ferry Indrasjarief di Bandung, Ketum The Jakmania: Saya Bahagia! : Okezone Bola

    January 13, 2026

    Chelsea Pertimbangkan Rekrut Gelandang West Ham Lucas Paqueta

    January 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Razman Nasution Tetap Dihukum 1,5 Tahun Bui Terkait Kasus Hotman Paris

    Razman Nasution Tetap Dihukum 1,5 Tahun Bui Terkait Kasus Hotman Paris

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 23, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang menghukum Advokat Razman Arif Nasution dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik Hotman Paris.

    “Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor: 1057/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Utr tanggal 30 September 2025 yang dimintakan banding tersebut,” demikian bunyi amar putusan dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Utara, Minggu (23/11).

    Perkara nomor: 223/PID.SUS/2025/PT DKI itu diperiksa dan diadili oleh ketua majelis banding Istiningsih Rahayu dengan hakim anggota Teguh Harianto dan Edi Hasmi. Panitera Pengganti Tri Sulistiono. Putusan dibacakan pada Senin, 17 November 2025.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Razman diproses hukum atas kasus pencemaran nama baik terhadap Advokat Hotman Paris Hutapea. Putusan pengadilan menyebut Razman juga diwajibkan membayar denda sejumlah Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.





    Vonis 1,5 tahun tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang ingin Razman dihukum dengan pidana 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.

    (ryn/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    2 Warga Bali Positif Super Flu, Tak Ada Rekam Perjalanan Luar Negeri

    January 13, 2026

    Cuaca Buruk, Dishub Setop Sementara Penyeberangan ke Kepulauan Seribu

    January 13, 2026

    Sungai Cidurian Meluap, Ratusan Rumah di Cikande Tangerang Terendam

    January 13, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Bayern Lagi Panas, Vincent Kompany Bidik Tiga Poin di Markas Koln

    Berita Olahraga January 13, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Jerman: Manajer Bayern Munich, Vincent Kompany, menegaskan bahwa ia ingin Die Roten…

    Bobotoh Sambut Hangat Ferry Indrasjarief di Bandung, Ketum The Jakmania: Saya Bahagia! : Okezone Bola

    January 13, 2026

    Chelsea Pertimbangkan Rekrut Gelandang West Ham Lucas Paqueta

    January 13, 2026

    Pilkada Langsung yang Menghidupi Rakyat Terancam Dikubur

    January 13, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Bayern Lagi Panas, Vincent Kompany Bidik Tiga Poin di Markas Koln

    January 13, 2026

    Bobotoh Sambut Hangat Ferry Indrasjarief di Bandung, Ketum The Jakmania: Saya Bahagia! : Okezone Bola

    January 13, 2026

    Chelsea Pertimbangkan Rekrut Gelandang West Ham Lucas Paqueta

    January 13, 2026

    Pilkada Langsung yang Menghidupi Rakyat Terancam Dikubur

    January 13, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.