Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jeff Chabot Salut dengan Mental Baja Stuttgart di Markas Dortmund

    November 23, 2025

    Mayoritas Warganet Setuju Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan Sipil

    November 23, 2025

    Temukan Kerangka Diduga Alvaro Bocah Hilang, Polisi Cek DNA dan Labfor : Okezone News

    November 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Sekuritisasi Aset Daerah: Strategi Menuju Kemandirian Fiskal

    Sekuritisasi Aset Daerah: Strategi Menuju Kemandirian Fiskal

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 23, 2025No Comments7 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa hampir 90 persen daerah masih bergantung pada dana transfer untuk menjalankan roda pemerintahan. Sementara itu, hanya sekitar 15 persen kabupaten/kota yang memiliki kapasitas fiskal tinggi.


    Ketergantungan ini menciptakan paradoks: semakin besar kebutuhan pembangunan, semakin kuat ketergantungan pada pusat — tetapi ruang fiskal justru makin menyempit. Pemerintah pusat pun mulai mengurangi porsi transfer ke daerah. Dalam RAPBN 2026, alokasi transfer diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp650 triliun, lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya.

    Dengan kata lain: ketergantungan bukan hanya berisiko pada keberlangsungan pembangunan tetapi juga tidak berkelanjutan.



    Kini, kabupaten-kabupaten harus mulai bertanya pada dirinya sendiri: apa strategi baru yang benar-benar mampu membuka jalan kemandirian fiskal tanpa menambah beban utang?

    Pertanyaan ini bukan sekadar refleksi, tetapi ujian kedewasaan fiskal daerah di tengah tekanan anggaran nasional, pemangkasan transfer pusat, dan tuntutan pembangunan yang terus meningkat.

    Jawabannya, sebenarnya, bukan sesuatu yang abstrak atau jauh di luar jangkauan. Justru, solusi itu berada tepat di depan mata kita—berwujud dalam aset dan piutang daerah yang selama bertahun-tahun hanya menjadi angka di neraca, bukan mesin pendapatan.

    Terminal yang sepi, pasar yang setengah produktif, tanah milik pemda yang dibiarkan idle, piutang pajak yang menumpuk: semua ini adalah “harta karun fiskal” yang belum pernah benar-benar digarap secara produktif.

    Jika selama ini aset dipandang hanya sebagai daftar inventaris dan piutang hanya sebagai persoalan administrasi, kini saatnya mengubah cara pandang. Aset dan piutang itu sebenarnya adalah modal ekonomi, yang jika dikelola dengan pendekatan modern dan inovatif, bisa mengubah wajah pembangunan daerah.

    Konsep sekuritisasi memberikan peluang bagi kabupaten untuk menyulap aset pasif menjadi instrumen keuangan aktif—tanpa menjual aset, tanpa meminjam, dan tanpa membebani APBD.

    Dengan kata lain yang kita butuhkan bukan uang baru, tetapi cara baru melihat apa yang sudah kita punya.

    Aset Daerah: Harta Terpendam yang Tidak Tergarap

    Hampir setiap kabupaten menyimpan kekayaan dalam bentuk aset fisik yang jumlahnya tidak kecil: tanah milik pemerintah, bangunan, pasar, terminal, gedung olahraga, fasilitas publik, RSUD hingga aset BUMD dan jika diakumulasi angkanya bisa mencapai triliunan rupiah.

    Namun ironisnya, sebagian besar dari aset tersebut bersifat pasif. Mereka tercatat rapi dalam laporan keuangan sebagai aset tetap, tetapi hampir tidak pernah menghasilkan apa pun bagi kas daerah. Nilai mereka ada, tetapi tidak memberikan manfaat ekonomi pada  kehidupan masyarakat.

    Aset-aset itu ibarat harta yang disimpan di brankas, bukan ditanam, bukan dikembangkan, hanya dijaga nilainya bahkan menyusut tanpa pernah dimanfaatkan. Setiap tahun pemerintah daerah membayar penyusutan dalam neraca, dan biaya pemeliharaan yang cukup besar, tetapi tidak ada penambahan arus kas yang nyata.

    Sementara itu, kebutuhan pembangunan makin meningkat: jalan yang harus diperbaiki, pasar yang perlu ditata, jaringan air bersih yang harus diperluas, fasilitas pendidikan dan kesehatan yang membutuhkan modernisasi. Semua ini menuntut pembiayaan, tetapi ruang fiskal daerah makin sempit dan stagnan.

    Padahal, jika aset tersebut dikelola dengan cara yang lebih inovatif dan kreatif sehingga produktif, aset-aset tersebut bisa menjadi mesin ekonomi daerah — bukan hanya sekadar catatan akuntansi.

    Konsepnya sederhana: jangan biarkan aset tersebut tidur, pemerintah daerah bisa mengubahnya menjadi sumber pendapatan berkelanjutan melalui skema seperti sekuritisasi ini. Inilah pendekatan baru yang – jika dijalankan dengan benar – dapat menjadi jembatan menuju kemandirian fiskal.

    Dengan kata lain, masa depan fiskal kabupaten tidak hanya ditentukan oleh berapa besar pajak /retribusi yang bisa dikumpulkan atau berapa banyak transfer dana dari pusat. Masa depan itu juga ditentukan oleh keberanian untuk melihat aset yang selama ini dianggap biasa saja sebagai peluang luar biasa.

    Seharusnya pemerintah daerah tidak mesti harus terlalu takut akibat menciutnya transfer dari pusat, Dan peluang itu sekarang sedang menunggu untuk diaktifkan.

    Padahal, laporan Itjen Kemenkeu (2023) menunjukkan bahwa akumulasi belanja modal selama bertahun-tahun telah meningkatkan nilai aset daerah secara drastis. Sayangnya, peningkatan aset tidak otomatis meningkatkan pendapatan. Di sinilah letak persoalan sekaligus peluangnya.

    Sekuritas Aset: Cara Baru Memaksimalkan Potensi Daerah

    Sekuritisasi aset pada dasarnya adalah cara cerdas bagi daerah untuk “menghidupkan” aset-aset yang selama ini pasif. Aset dan piutang itu dikemas menjadi instrumen keuangan yang menarik bagi investor. Prosesnya sederhana—dan di sinilah letak inovasinya.

    Pemerintah daerah cukup menggabungkan sumber pendapatan yang relatif stabil, seperti sewa pasar, retribusi parkir, pendapatan terminal, atau piutang pajak yang sudah terverifikasi. Pendapatan ini kemudian ditempatkan dalam sebuah wadah khusus, boleh BUMD investasi atau perusahaan daerah yang memang dirancang sebagai ‘mesin pengelola aset’.

    Dari wadah inilah lahir produk keuangan bernama Efek Beragun Aset (EBA), semacam surat berharga yang bisa dibeli investor institusional: dana pensiun, lembaga asuransi, atau perusahaan pembiayaan nasional. 

    Ketika investor membeli instrumen tersebut, daerah langsung menerima dana segar di muka—tanpa harus menjual aset, tanpa menambah utang konvensional, dan tanpa mengubah status kepemilikan barang milik daerah atau menjualnya. Investor mendapatkan arus kas yang stabil, sementara daerah memperoleh modal untuk membangun infrastruktur, layanan publik, atau program strategis lainnya.

    Dengan kata lain, sekuritisasi adalah cara modern bagi daerah untuk mengubah “nilai potensial” menjadi “nilai nyata” tanpa kehilangan kontrol dan ownership atas aset-asetnya. Ini seperti mengubah gudang yang gelap dan penuh potensi menjadi mesin produktif yang menggerakkan pembangunan.

    Ini adalah win–win solution: Aset daerah tetap milik daerah, investor memperoleh imbal hasil yang stabil, dan pemerintah kabupaten mendapat ruang fiskal baru untuk membiayai pembangunan.

    Mengapa Kabupaten Perlu Berani Masuk ke Sekuritisasi?

    Sekuritisasi menjadi menarik karena ia membuka ruang fiskal tanpa menambah utang sedikit pun. Tidak seperti pinjaman daerah atau KPBU yang menimbulkan kewajiban baru, sekuritisasi bekerja dengan memonetisasi nilai masa depan dari aset atau piutang yang sudah ada.

    Daerah memperoleh dana segar di muka, sementara aset tetap menjadi milik publik. Ini pilihan inovatif, cerdas: modern, aman, namun tetap dalam koridor kehati-hatian fiskal.

    Dampaknya pun langsung terasa pada pembangunan. Ketika dana tersedia di awal, pemerintah daerah tidak lagi terjebak menunggu perubahan anggaran atau siklus transfer pusat.

    Pembangunan pasar, terminal, pelayanan air bersih, digitalisasi layanan, hingga perbaikan fasilitas publik bisa dieksekusi lebih cepat—dan cepat atau lambat, ini akan kembali mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

    Lebih jauh lagi, sekuritisasi menghadirkan sesuatu yang sering hilang dari strategi pembangunan daerah: kehadiran investor jangka panjang. Bagi investor institusional, seperti dana pensiun atau perusahaan asuransi, instrumen berbasis aset daerah menawarkan kombinasi menarik antara stabilitas arus kas dan dampak pembangunan.

    Masuknya investor juga membuka peluang kolaborasi lain, mulai dari pembiayaan infrastruktur hingga kerja sama pengelolaan aset.

    Dan yang paling mendasar, sekuritisasi mendorong daerah untuk “berbenah diri”. Untuk bisa melakukannya, pemerintah kabupaten harus memperbaiki pencatatan aset, melakukan valuasi secara profesional, menata ulang BUMD, hingga meningkatkan tata kelola.

    Proses ini seringkali menjadi lompatan terbesar: daerah yang sebelumnya hanya mencatat aset sebagai angka dalam laporan keuangan kini mulai melihat aset tersebut sebagai portofolio ekonomi yang harus dikelola dengan disiplin dan transparansi.

    Pada titik ini, sekuritisasi bukan lagi hanya sekadar instrumen finansial, tetapi momentum perubahan cara pandang—bahwa aset publik bukan benda mati yang menunggu anggaran, tetapi kekuatan ekonomi yang bisa menjadi penopang kemandirian fiskal daerah.

    Apa yang Perlu Dilakukan Kabupaten Mulai Sekarang?

    Untuk Pemerintah Daerah yang sungguh-sungguh ingin melangkah menuju kemandirian fiskal, ada beberapa langkah awal yang perlu dilakukan—langkah yang sederhana, tetapi menentukan arah masa depan pengelolaan keuangan daerah. 

    Semuanya berawal dari keberanian melakukan “bedah rumah” terhadap aset yang dimiliki. Daerah perlu menyusun inventarisasi aset secara menyeluruh, bukan sekadar mencatat keberadaannya, tetapi benar-benar memahami nilai ekonominya, potensi penggunaannya, dan peluang monetisasi di masa depan.

    Dari sini, perhatian harus diarahkan pada piutang—sesuatu yang selama ini sering dianggap remeh, padahal jumlahnya bisa miliaran. Memperbaiki sistem penagihan, menata basis data wajib pajak, dan memverifikasi piutang dengan metode keuangan yang lebih modern adalah fondasi agar kabupaten memiliki portofolio yang layak untuk disekuritisasi.

    Namun fondasi ini tidak akan kokoh tanpa kelembagaan yang tepat. Kabupaten perlu membangun “mesin” pengelolaan investasi daerah—baik melalui BUMD Investasi maupun Special Purpose Company —yang mampu bekerja secara profesional, transparan, dan selaras dengan standar pasar keuangan.

    Seluruh proses ini juga membutuhkan payung hukum yang jelas. Itu sebabnya pemerintah daerah harus menyiapkan regulasi pendukung, mulai dari peraturan bupati hingga perda, yang mengatur tata kelola aset, struktur sekuritisasi, serta mekanisme pengawasan.

    Dan ketika semua kerangka ini terbentuk, langkah terakhir adalah menggandeng mitra strategis: lembaga keuangan nasional seperti PT SMI, OJK, dan investor institusional yang memiliki keahlian dan sumber daya untuk mengubah aset daerah menjadi instrumen bernilai.

    Momentum Transformasi Daerah Ada di Tangan Kepala Daerah

    Para kepala daerah yang visioner pasti menyadari bahwa “business as usual” tidak lagi memadai. Kita tidak bisa terus mengandalkan transfer pusat yang semakin terbatas.

    Kabupaten harus berani mengambil terobosan — bukan hanya untuk sekedar menambal anggaran, tetapi untuk membangun fondasi ekonomi daerah yang mandiri dan berkelanjutan.

    Sekuritisasi aset bukan sekadar istilah teknis, tetapi strategi masa depan. Daerah yang lebih dulu melangkah akan menjadi contoh nasional. Daerah yang ragu, akan tertinggal.

    Pada akhirnya, masyarakat akan merasakan manfaatnya: layanan publik membaik, pembangunan lebih cepat, dan ekonomi daerah lebih hidup. Inilah saatnya pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia berani melompat dan memanfaatkan potensi asetnya sendiri untuk membangun masa depan yang lebih kuat.

    Andi A. Amnur
    Pemerhati kebijakan publik dan konsultan pembangunan daerah





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Mayoritas Warganet Setuju Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan Sipil

    November 23, 2025

    Kilang Pertamina Konsisten Jalankan Program Dekarbonisasi dengan Inovasi dan Efisiensi Energi

    November 23, 2025

    Balita Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka di Bandung, Ibunda Buka Suara

    November 23, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Jeff Chabot Salut dengan Mental Baja Stuttgart di Markas Dortmund

    Berita Olahraga November 23, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Jerman: Bek Stuttgart, Jeff Chabot, memberikan pujian bagi semangat juang yang ditunjukkan…

    Mayoritas Warganet Setuju Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan Sipil

    November 23, 2025

    Temukan Kerangka Diduga Alvaro Bocah Hilang, Polisi Cek DNA dan Labfor : Okezone News

    November 23, 2025

    Derby della Madonnina Representasi 19 Negara dari Berbagai Penjuru Dunia

    November 23, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jeff Chabot Salut dengan Mental Baja Stuttgart di Markas Dortmund

    November 23, 2025

    Mayoritas Warganet Setuju Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan Sipil

    November 23, 2025

    Temukan Kerangka Diduga Alvaro Bocah Hilang, Polisi Cek DNA dan Labfor : Okezone News

    November 23, 2025

    Derby della Madonnina Representasi 19 Negara dari Berbagai Penjuru Dunia

    November 23, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.