Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus temuan puluhan ribu pil ekstasi yang terungkap setelah kecelakaan mobil di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan pengambilalihan tersebut dilakukan untuk mempercepat pengungkapan jaringan narkoba yang diduga terlibat. Langkah ini dilakukan sejak Jumat, 21 November 2025.
“Ya, saya ambil alih untuk percepatan pengungkapan,” kata Eko saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Ia menambahkan barang bukti ekstasi tersebut kini telah dibawa ke Mabes Polri. “Sudah (dibawa ke Mabes Polri),” ujarnya.
Kasus ini bermula dari kecelakaan yang melibatkan mobil Nissan X-Trail pada Kamis, 20 November 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkoba yang disimpan dalam sejumlah tas.
Pil ekstasi itu memiliki berbagai warna dan jumlahnya ditaksir mencapai ratusan ribu butir. Hingga kini, kepemilikan barang haram tersebut masih dalam penyelidikan.
(Arief Setyadi )

