Menurut dia, dalam sejumlah forum warga di kawasan Muara Baru, Pluit, Penjaringan, dan Marunda, keluhan yang muncul hampir selalu sama: sudah membayar kewajiban sebagai warga negara, termasuk pajak bumi dan bangunan, tetapi masih berenang di rumah sendiri akibat banjir rob.
“Keluhan ini mencerminkan bentuk frustasi sosial yang nyata. Kawasan pesisir utara Jakarta adalah salah satu kontributor pajak terbesar, baik dari sektor permukiman, industri, pelabuhan, hingga logistik,” tegas Capt. Hakeng dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 24 November 2025.
Dari sudut pandang keadilan fiskal, lanjut dia, masyarakat pesisir Jakarta juga berhak mendapatkan perlindungan setara dengan kontribusi ekonomi yang telah mereka berikan.
“Oleh karena itu, pembangunan Giant Sea Wall bukan hanya isu teknis, tetapi isu keadilan negara terhadap rakyatnya. Jika negara meminta warganya membayar pajak, maka negara wajib melindungi wilayah hidup mereka. Giant Sea Wall adalah bentuk perlindungan itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia bukan negara pertama yang berhadapan dengan ancaman semacam ini. Belanda berhasil melindungi wilayah rendahnya melalui Delta Works, Korea Selatan melalui Saemangeum Project, dan Jepang melalui Great Seawall pascatsunami.
“Ketiga negara tersebut tidak menunggu bencana menyapu wilayah pesisir, mereka membangun terlebih dahulu sebagai representasi tanggung jawab negara terhadap rakyatnya. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia seharusnya tidak hanya mengikuti, tetapi memimpin dalam inovasi pertahanan pesisir,” bebernya.
Masih kata dia, bahwa apa yang terjadi hari ini harus dipahami sebagai peringatan terakhir, sebelum bencana ekologis skala besar terjadi.
“Kita tidak sedang mempertimbangkan apakah membangun Giant Sea Wall itu perlu. Kita sedang memutuskan apakah kita mau selamat atau tidak,” imbuhnya.
“Presiden Prabowo sudah memberikan keputusan politik, masyarakat sudah menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak, dan ancaman sudah terjadi, maka yang diperlukan sekarang hanyalah percepatan eksekusi,” pungkas Capt. Hakeng.

