Dengan kantong plastik itu, mayat korban kemudian dibawa ke kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
“Setelah korban meninggal, pelaku membungkus jenazah dengan tas plastik berwarna hitam dan membuang di wilayah Tenjo, tepatnya di Jembatan Cilalay pada 9 Maret 2025. Pada malam hari atau 3 hari setelah diketahui AKN hilang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin malam, 24 November 2025.
Adapun motif ayah tiri korban membunuh anak tirinya karena kesal selalu menangis saat didekati.
Selain itu, motif pembunuhan juga karena merasa dendam dengan ibu kandung atau istri pelaku yang diketahui selingkuh.
“Pendalaman percakapan digital terlapor atau terduga pelaku, penyidik menemukan adanya indikasi kuat dorongan pelaku gimana caranya balas dendam (karena kesal diselingkuhi). Ini muncul berulang kali, sakit hati ke pihak tertentu,” jelasnya.
Sementara itu, usai ditangkap, Alex meninggal dunia dengan cara bunuh diri di Ruang Konseling Polres Metro Jaksel.

