Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Dede Indra Permana Soediro itu digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 24 November 2025.
Berdasarkan agenda rapat, pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan Presiden mengenai arah dan urgensi penyusunan RUU Penyesuaian Pidana.
Penjelasan itu nantinya dibarengi dengan penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai landasan pembahasan antara pemerintah dan DPR.
Selanjutnya, Komisi III juga mengatur rancangan jadwal serta rencana kerja pembahasan RUU, dilanjutkan pembentukan Panitia Kerja (Panja).
“Untuk itu kami berikan waktu kepada saudara wakil menteri hukum untuk menyampaikan penjelasan atas RUU tentang Penyesuaian Pidana. Kami persilahkan Pak Wamen,” ujar Dede Indra.
Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung dengan agenda penjelasan pemerintah atas RUU Penyesuaian Pidana.

