Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pengangkatan Arsul Sani Hakim MK Cederai Prinsip Independensi

    November 24, 2025

    FC Emmen Unggah Momen Tim Geypens Terima Penghargaan Gol Terbaik untuk Oktober 2025

    November 24, 2025

    Rajin Cetak Gol, Christian Pulisic Menjelma Jadi ‘Nomor 9 Sejati’ Milan

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Tiga Langkah Ini Bisa Tekan Ketimpangan Upah 2026

    Tiga Langkah Ini Bisa Tekan Ketimpangan Upah 2026

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 24, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Konfederasi ASPEK Indonesia sebelumnya menyampaikan dukungan atas komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam pembaruan regulasi pengupahan nasional, khususnya di bawah koordinasi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. 


    Presiden ASPEK Indonesia, Muhammad Rusdi, mengapresiasi langkah pemerintah yang meninggalkan skema perhitungan dalam PP 51 yang selama ini membuat kenaikan upah hanya berada pada kisaran 1-3 persen.

    “Putusan ini merupakan langkah progresif menuju sistem pengupahan yang lebih adil, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan riil pekerja,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Senin, 24 November 2025.



    ASPEK Indonesia juga menyoroti dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 yang menegaskan bahwa kebijakan pengupahan harus berlandaskan keadilan sosial, perlindungan pekerja, dan pemenuhan kebutuhan hidup layak.  

    Putusan ini disebut menjadi rambu konstitusional agar formula upah nasional tidak merugikan kaum buruh. Namun, dalam kebijakan tersebut, asosiasi pekerja itu mengusulkan agar kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak lagi berada di bawah 6,5 persen. 

    “Kenaikan di bawah angka tersebut dikhawatirkan akan semakin menekan daya beli dan memperlambat pemulihan ekonomi rumah tangga pekerja,” jelasnya.

    Selanjutnya, asosiasi itu juga menolak konsep “satu angka upah minimum” secara nasional. ASPEK menilai pendekatan tersebut mengabaikan kondisi ekonomi spesifik tiap daerah, termasuk inflasi, struktur biaya hidup, dan pertumbuhan ekonomi lokal. 

    Sebagai alternatif, mereka mendorong formula baru berbasis indeks alpha pada kisaran 0,8, yang merefleksikan kontribusi buruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan respons terhadap inflasi, serta berlandaskan angka pertumbuhan ekonomi daerah, bukan nasional.

    “Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang dijadikan acuan sebaiknya berdasarkan data pertumbuhan ekonomi daerah, agar penyesuaian upah lebih kontekstual dan relevan dengan kondisi setempat. Dengan demikian, disparitas upah antarwilayah dapat ditekan secara bertahap dan upah minimum menjadi lebih bermakna dalam menjamin kehidupan yang layak,” tuturnya.

    Terakhir, ASPEK juga meminta pemerintah memberi ruang lebih besar bagi daerah dengan UMP rendah untuk meningkatkan upah secara lebih signifikan. 

    ASPEK menilai kesenjangan upah seperti antara Banjarnegara yang hanya sekitar Rp2,1 juta dibandingkan Kota Bekasi Rp5,6 juta telah menimbulkan ketimpangan serius yang merusak rasa keadilan serta menghambat pemerataan kesejahteraan nasional.

    “Kami mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperbaiki regulasi pengupahan. Namun, penetapan Upah Minimum 2026 harus lebih baik dari tahun sebelumnya dan tidak boleh kembali pada pola ‘satu angka’ yang tidak adil bagi pekerja. Kenaikan upah harus benar-benar menjaga daya beli, mendukung kehidupan layak, serta mengurangi jurang ketimpangan upah antardaerah,” tandas Rusdi.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pengangkatan Arsul Sani Hakim MK Cederai Prinsip Independensi

    November 24, 2025

    Jasad Alvaro Bocah 6 Tahun Ditaruh di Kantong Kresek oleh Ayah Tiri

    November 24, 2025

    Penanganan Kemiskinan jadi Indikator Keberhasilan Seluruh Sektor

    November 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Pengangkatan Arsul Sani Hakim MK Cederai Prinsip Independensi

    Berita Nasional November 24, 2025

    Menurut APMK, pengangkatan Arsul Sani telah mencederai prinsip independensi yudikatif, menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga…

    FC Emmen Unggah Momen Tim Geypens Terima Penghargaan Gol Terbaik untuk Oktober 2025

    November 24, 2025

    Rajin Cetak Gol, Christian Pulisic Menjelma Jadi ‘Nomor 9 Sejati’ Milan

    November 24, 2025

    Jasad Alvaro Bocah 6 Tahun Ditaruh di Kantong Kresek oleh Ayah Tiri

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Pengangkatan Arsul Sani Hakim MK Cederai Prinsip Independensi

    November 24, 2025

    FC Emmen Unggah Momen Tim Geypens Terima Penghargaan Gol Terbaik untuk Oktober 2025

    November 24, 2025

    Rajin Cetak Gol, Christian Pulisic Menjelma Jadi ‘Nomor 9 Sejati’ Milan

    November 24, 2025

    Jasad Alvaro Bocah 6 Tahun Ditaruh di Kantong Kresek oleh Ayah Tiri

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.