Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pesta Gol ke Gawang Bremen, Gregor Kobel Puji Performa Dortmund

    January 14, 2026

    Menlu Sugiono Akui Tiga Wakil Kurang, Berencana Minta Tambah ke Presiden

    January 14, 2026

    Terungkap! Bulgaria Bakal Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 : Okezone Bola

    January 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Periksa Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong

    KPK Periksa Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 25, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Selasa 25 November 2025, tim penyidik memanggil Jaya Samaya Monong sebagai saksi. Dia juga merupakan mantan Direktur PT SMJL.


    “Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Tengah,” kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 25 November 2025.

    Selain itu, kata Budi, tim penyidik juga memanggil tiga orang saksi lainnya, yakni Harry Soetrisno Kabid PTSP pada Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Agustan Saining selaku Kepala Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Leonard S Ampung selaku Kepala Bappeda Pemprov Kalteng.



    Sejak Maret 2024, KPK telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur. Adapun total kredit yang diberikan dan juga menjadi potensi kerugian keuangan negara akibat pemberian kredit tersebut adalah kurang lebih Rp11,7 triliun.

    Dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari LPEI ke Bara Jaya Utama (BJU) Grup, KPK telah menahan satu tersangka selaku pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS), Hendarto pada Kamis 28 Agustus 2025.

    Dalam perkaranya, kedua perusahaan yang dimaksud mendapatkan pembiayaan atau fasilitas kredit dari LPEI berupa Kredit Investasi Ekspor (KIE) dan Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE).





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Menlu Sugiono Akui Tiga Wakil Kurang, Berencana Minta Tambah ke Presiden

    January 14, 2026

    Berikut Sejumlah Isu yang Dibahas Airlangga dengan KPK

    January 14, 2026

    Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

    January 14, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Pesta Gol ke Gawang Bremen, Gregor Kobel Puji Performa Dortmund

    Berita Olahraga January 14, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Jerman: Penjaga gawang Borussia Dortmund, Gregor Kobel, memberikan pujian kepada rekan-rekannya yang…

    Menlu Sugiono Akui Tiga Wakil Kurang, Berencana Minta Tambah ke Presiden

    January 14, 2026

    Terungkap! Bulgaria Bakal Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 : Okezone Bola

    January 14, 2026

    Demo Ojol, Protes soal Maduro di Kedubes AS hingga Potongan Aplikator

    January 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Pesta Gol ke Gawang Bremen, Gregor Kobel Puji Performa Dortmund

    January 14, 2026

    Menlu Sugiono Akui Tiga Wakil Kurang, Berencana Minta Tambah ke Presiden

    January 14, 2026

    Terungkap! Bulgaria Bakal Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 : Okezone Bola

    January 14, 2026

    Demo Ojol, Protes soal Maduro di Kedubes AS hingga Potongan Aplikator

    January 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.