Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota KY Periode 2025-2030

    November 25, 2025

    DPR Setujui 7 Calon Anggota Komisi Yudisial, Berikut Daftar Namanya : Okezone News

    November 25, 2025

    Perut Berisi Karung Goni, Pisau hingga TV

    November 25, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Langkah Hukum Jokowi Hadapi Isu Ijazah Bisa Jadi Bumerang

    Langkah Hukum Jokowi Hadapi Isu Ijazah Bisa Jadi Bumerang

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 25, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Menurut Anthony, langkah hukum yang ditempuh justru menunjukkan bahwa Jokowi berada dalam posisi sulit.


    “Jadi ini upaya terakhir dari Jokowi (mentersangkakan). Yang ternyata juga sulit, karena ini akan menjadi bumerang dia sendiri,” ujar Anthony lewat kanal Youtube Bambang Widjojanto, dikutip Selasa, 25 November 2025.

    Anthony menilai proses hukum tersebut tidak dapat dilepaskan dari dinamika sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) yang masih berjalan hingga kini.



    “Apalagi kalau kita sudah ada persidangan di Komisi Informasi Pusat (KIP),” tambahnya.

    Sebagaimana diketahui, sengketa mengenai keaslian ijazah Jokowi tengah disidangkan di KIP. Persidangan ini diajukan oleh pemohon bernama Leony, dengan menggugat lima badan publik yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.

    Sengketa tersebut berkaitan dengan permohonan dokumen akademik Jokowi, dan kini telah memasuki tahap pembuktian, di mana para pihak menyerahkan dokumen serta keterangan terkait.

    Anthony menegaskan bahwa proses di KIP memiliki artinya sendiri karena berjalan secara terbuka dan berbasis data. Ia mengingatkan bahwa penetapan tersangka terhadap para pengkritik Jokowi tidak serta-merta menghentikan proses sengketa informasi tersebut.

    Selain Roy Suryo, Polda Metro Jaya juga menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut. Mereka adalah Rismon Hasiholan Sianipar, dr. Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota KY Periode 2025-2030

    November 25, 2025

    Produksi Kakao Anjlok, Lahan Perkebunan Menyusut

    November 25, 2025

    DPR Resmi Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi UU

    November 25, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota KY Periode 2025-2030

    Berita Nasional November 25, 2025

    Pengesahan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 yang…

    DPR Setujui 7 Calon Anggota Komisi Yudisial, Berikut Daftar Namanya : Okezone News

    November 25, 2025

    Perut Berisi Karung Goni, Pisau hingga TV

    November 25, 2025

    Chelsea Tak Gentar! Enzo Maresca Percaya Diri Sambut Barcelona

    November 25, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota KY Periode 2025-2030

    November 25, 2025

    DPR Setujui 7 Calon Anggota Komisi Yudisial, Berikut Daftar Namanya : Okezone News

    November 25, 2025

    Perut Berisi Karung Goni, Pisau hingga TV

    November 25, 2025

    Chelsea Tak Gentar! Enzo Maresca Percaya Diri Sambut Barcelona

    November 25, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.