Persetujuan ini menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Pati, Selasa, 25 November 2025.
Bupati Pati, Sudewo, yang hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari DPRD.
Ia menjelaskan bahwa pinjaman ini akan difokuskan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Kabupaten Pati tahun depan.
“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui pinjaman sebesar Rp90 miliar ini. Dana ini sangat penting untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi prioritas utama kami,” ujar Bupati Sudewo dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu, 26 November 2025.
Menurutnya, perbaikan jalan yang merata akan memberikan dampak signifikan bagi pergerakan ekonomi daerah.
Dengan infrastruktur yang baik, diharapkan mobilitas barang dan jasa akan semakin lancar, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.
Terkait mekanisme pinjaman daerah, Bupati Sudewo memastikan bahwa seluruh proses telah ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pinjaman ini berasal dari Bank Jateng, dengan proses pengajuan yang telah dibahas secara mendalam di tingkat DPRD.
“Proses pinjaman ini telah melalui tahapan yang panjang, mulai dari pengajuan di DPRD, pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), hingga pembahasan di komisi-komisi. Semua prosedur telah kami ikuti dengan cermat,” terang Sudewo.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, setelah Rapat Paripurna ini, Pemkab Pati akan melanjutkan proses administrasi dengan Bank Jateng dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sudewo juga memaparkan skema pengembalian pinjaman yang telah disepakati. Dengan bunga sekitar 5,6–5,7 persen, Pemkab Pati akan mulai membayar cicilan pada tahun 2027 dan menargetkan pelunasan pada tahun 2029.
“Setiap tahun, cicilan yang harus kami bayarkan sekitar Rp33 miliar. Kami telah memperhitungkan kemampuan keuangan daerah, sehingga pengembalian pinjaman ini tidak akan mengganggu program pembangunan lainnya,” pungkas Sudewo.

