Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Marcus Thuram Dinobatkan Sebagai Pemain Inter Paling Berbahaya di Derby

    November 26, 2025

    Legislator Nasdem Dorong Percepatan Reforma Agraria untuk Kepastian Hukum

    November 26, 2025

    Jadwal Kualifikasi Piala Asia U-17 2026 Hari Ini: Vietnam, Malaysia dan Thailand Siap Tempur! : Okezone Bola

    November 26, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»BPKS Bantah 250 Ton Beras Ilegal Masuk Sabang, Ini Penjelasannya

    BPKS Bantah 250 Ton Beras Ilegal Masuk Sabang, Ini Penjelasannya

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 26, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Iskandar menyebut barang yang dimasukkan ke dalam Kawasan Sabang tidak dikenai ketentuan tata niaga impor, bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) selama barang tersebut digunakan dan dikonsumsi di dalam Kawasan Sabang. 


    “Saya menegaskan bahwa pemasukan beras ke kawasan Sabang untuk kebutuhan konsumsi penduduk di dalam kawasan Sabang adalah dibolehkan dan sah menurut hukum,” ujar Iskandar dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 25 November 2025.

    Ia menjelaskan, apa yang disampaikannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Menjadi Undang-Undang, sebagaimana telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintah Kepada Dewan Kawasan Sabang, yang menyatakan 



    Di samping itu, kata Iskandar, BPKS merupakan Lembaga Pemerintah Non Struktural (LNS) sebagaimana diatur dalam PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2011 tentang Status Kelembagaan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang yang memiliki dasar hukum dan mandat yang kuat dalam melaksanakanan tugas pengusahaan Kawasan Sabang.

    “Termasuk memberikan kemudahan berusaha dan menjamin serta memastikan kelancaran kegiatan ekonomi di KPBPB Sabang,” ujar Iskandar.

    Ia mengatakan, beras yang masuk ke Sabang tidak dianggap sebagai impor ke daerah pabean Indonesia, sehingga tidak memerlukan perizinan tata niaga impor yang berlaku di wilayah nasional lainnya. 

    Ketentuan tersebut pada prinsipnya menetapkan bahwa seluruh barang yang dimasukkan ke Kawasan Sabang, selama tidak keluar kembali ke daerah pabean Indonesia, berada dalam rezim aturan yang berbeda dan lebih longgar dibandingkan wilayah umum lainnya. 

    “Kebijakan ini sekaligus bertujuan untuk menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di Sabang, ketersediaan pasokan bagi masyarakat, dan daya saing ekonomi di Kawasan FTZ Sabang,” pungkasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Legislator Nasdem Dorong Percepatan Reforma Agraria untuk Kepastian Hukum

    November 26, 2025

    STOXX 600 Menghijau Ditopang Reli Sektor Keuangan

    November 26, 2025

    BI Ingatkan Anak Muda Tak Tergiur Imbal Hasil Instan

    November 26, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Marcus Thuram Dinobatkan Sebagai Pemain Inter Paling Berbahaya di Derby

    Berita Olahraga November 26, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Bintang Inter Milan, Marcus Thuram, berhasil menampilkan penampilan yang mengesankan sekembalinya…

    Legislator Nasdem Dorong Percepatan Reforma Agraria untuk Kepastian Hukum

    November 26, 2025

    Jadwal Kualifikasi Piala Asia U-17 2026 Hari Ini: Vietnam, Malaysia dan Thailand Siap Tempur! : Okezone Bola

    November 26, 2025

    Jejak Kasus Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi hingga Direhabilitasi Prabowo

    November 26, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Marcus Thuram Dinobatkan Sebagai Pemain Inter Paling Berbahaya di Derby

    November 26, 2025

    Legislator Nasdem Dorong Percepatan Reforma Agraria untuk Kepastian Hukum

    November 26, 2025

    Jadwal Kualifikasi Piala Asia U-17 2026 Hari Ini: Vietnam, Malaysia dan Thailand Siap Tempur! : Okezone Bola

    November 26, 2025

    Jejak Kasus Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi hingga Direhabilitasi Prabowo

    November 26, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.