Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lee Zii Jia Langsung Kandas di Babak Pertama India Open 2026

    January 14, 2026

    Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

    January 14, 2026

    Demo di DPR dan Kemnaker, Ini Tuntutan Para Buruh : Okezone News

    January 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»MUI Keluarkan Fatwa Pajak Berkeadilan, Minta Pungutan PBB Dievaluasi

    MUI Keluarkan Fatwa Pajak Berkeadilan, Minta Pungutan PBB Dievaluasi

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 26, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa objek pajak mestinya hanya dikenakan pada harta yang bersifat produktif atau kategori kebutuhan sekunder dan tersier.


    Pajak, katanya, tidak semestinya membebani kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan dan tempat tinggal.

    “Jadi pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang kita huni, itu tidak mencerminkan keadilan serta tujuan pajak,” ujarnya dalam Munas XI MUI di Jakarta, dikutip pada Rabu, 26 November 2025.



    Asrorun menekankan bahwa secara prinsip, pajak diberlakukan bagi warga yang memiliki kemampuan finansial. Ia menyinggung analogi dengan kewajiban zakat, di mana kemampuan finansial dalam syariat diukur melalui nisab zakat mal.

    “Kalau analog dengan kewajiban zakat, kemampuan finansial itu secara syariat minimal setara dengan nisab zakat mal yaitu 85 gram emas. Ini bisa jadi batas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak),” kata dia.

    Untuk itu, MUI minta evaluasi pungutan PBB, PPh, hingga PKB. Dalam rekomendasinya, MUI meminta peninjauan ulang atas beban perpajakan, termasuk pajak progresif yang dianggap terlalu membebani.

    “Kemendagri dan pemerintah daerah mengevaluasi aturan mengenai pajak pertambahan nilai (PPn), pajak penghasilan (PPh), PBB, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga pajak waris yang seringkali dinaikkan hanya untuk menaikkan pendapatan daerah tanpa mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

    Langkah tersebut, katanya, penting untuk memastikan beban pajak sesuai dengan kemampuan wajib pajak agar tercipta sistem perpajakan yang adil dan proporsional.

    Ia juga mendorong pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sumber penerimaan negara serta memberantas praktik mafia pajak.

    “Pemerintah harus mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber kekayaan negara dan menindak para mafia pajak dalam rangka untuk kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

    Selain itu, katanya, pemerintah bersama DPR juga berkewajiban meninjau ulang regulasi perpajakan yang dianggap tidak adil dan menjadikan fatwa MUI sebagai acuan.

    Ia menambahkan, pengelolaan pajak oleh pemerintah wajib dilakukan secara amanah, sementara masyarakat berkewajiban membayar pajak selama penerapannya untuk kemaslahatan umum.

    “Masyarakat perlu menaati pembayaran pajak yang diwajibkan oleh pemerintah jika digunakan untuk kepentingan kemaslahatan umum,” tandasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

    January 14, 2026

    Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

    January 14, 2026

    Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

    January 14, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Lee Zii Jia Langsung Kandas di Babak Pertama India Open 2026

    Berita Olahraga January 14, 2026

    Ligaolahraga.com -New Delhi – Pemain bulu tangkis tunggal putra Lee Zii Jia merasa frustrasi setelah…

    Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

    January 14, 2026

    Demo di DPR dan Kemnaker, Ini Tuntutan Para Buruh : Okezone News

    January 14, 2026

    Jamaluddin Jompa Kembali Terpilih Jadi Rektor Unhas 2026-2030

    January 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Lee Zii Jia Langsung Kandas di Babak Pertama India Open 2026

    January 14, 2026

    Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

    January 14, 2026

    Demo di DPR dan Kemnaker, Ini Tuntutan Para Buruh : Okezone News

    January 14, 2026

    Jamaluddin Jompa Kembali Terpilih Jadi Rektor Unhas 2026-2030

    January 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.