“Menyikapi kondisi internal PBNU, PWNU DKI Jakarta dalam rangka menjaga marwah organisasi tidak berada dalam posisi menghakimi, menilai dan atau turut serta dalam membenarkan dan atau menyalahkan terhadap apa yang tengah terjadi di lingkungan kepengurusan,” ujar Kiai Lukman dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 26 November 2025.
Lanjut dia, PWNU DKI Jakarta tidak akan mengambil langkah atau tindakan yang dapat memperkeruh terhadap apa yang terjadi di lingkungan kepengurusan PBNU.
“Untuk penyelesaiannya kami menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU untuk mengambil keputusan terbaik,” ungkapnya.
Kiai Lukman menyebut PWNU DKI Jakarta akan terus menjalankan kegiatan roda perkumpulan sesuai dengan tugas wewenang dan ruang lingkupnya dalam rangka menjaga marwah organisasi.
“PWNU DKI Jakarta memohon kepada Mustasyar PBNU dan para Masyayikh untuk menjadi mediator islah dan bila dipandang perlu PWNU DKI Jakarta bersedia menjadi tuan rumah pertemuan tersebut,” pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

