Awaludin
, Jurnalis-Kamis, 27 November 2025 |13:37 WIB
Kebakaran Apartemen Wang Fuk Court Hong Kong (foto: AP News)
HONG KONG – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong melaporkan, bahwa empat Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban kebakaran Apartemen Wang Fuk Court.
Berdasarkan koordinasi intensif dengan Hong Kong Police Force (HKPF), diketahui bahwa dua orang WNI dinyatakan meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik.
KJRI Hong Kong menyampaikan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat untuk memantau perkembangan kasus sekaligus memberikan pendampingan kepada para korban. Pendampingan yang diberikan mencakup penyediaan tempat singgah sementara serta bantuan logistik di gedung KJRI bagi WNI yang terdampak.
Selain itu, KJRI juga telah menghubungi keluarga para korban untuk menyampaikan belasungkawa mendalam dan memberikan informasi resmi mengenai kondisi terbaru. Konsulat turut menjelaskan langkah penanganan lanjutan yang akan dilakukan.
“KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan agen ketenagakerjaan guna pengurusan repatriasi jenazah serta hak-hak terkait lainnya,” demikian pernyataan resmi KJRI dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).
Hingga kini, proses investigasi dan penanganan korban masih berlangsung. KJRI menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh kepada para WNI terdampak maupun keluarga mereka di Indonesia.
(Awaludin)

