Tidak ada Imigrasi, Bea Cukai, dan aparat pertahanan. Polisi saja tidak cukup. Bandara adalah platform antar-moda darat-udara terutama untuk manusia, sedangkan pelabuhan adalah platform antar-moda darat-laut terutama untuk barang. Jika dua besaran perhubungan itu tidak beres, maka yang terancam adalah kedaulatan negara.
Sudah lama sistem perhubungan dikerdilkan menjadi sekedar sistem transportasi atau logistik nasional; dilihat secara sempit sebagai prasarana ekonomi, demi pertumbuhan yang mengandalkan investasi asing. Dua entitas itu, juga pesawat-pesawat dan kapal-kapal yang lalu lalang di sana itu, tidak dilihat sebagai instrumen kedaulatan negara, tetapi sekedar alat transportasi.
Kekeliruan ini, melihat perhubungan hanya sebagai transportasi adalah fatal bagi NKRI negara kepulauan seluas Eropa ini yang beraspirasi untuk merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Kapal, juga pesawat adalah perluasan wilayah NKRI. Untuk hadir di laut atau di udara kita membutuhkan kapal dengan bendera kita berkibar atau terpampang di tubuh pesawat. Untuk berdaulat di laut dan di udara, kita harus hadir dengan armada kapal dan pesawat berbendera merah putih dalam jumlah, kapasitas, dan kecepatan yang memadai. Jika kita gagal hadir secara efektif di udara dan di laut, maka kita pasti kehilangan kedaulatan.
Baik kapal maupun pesawat memerlukan pelabuhan dan bandara sebagai sistem pendukung yang efisien. Tujuannya adalah memperlancar mobilitas barang dan manusia sebagai ekspresi kemerdekaan. Hambatan atas mobilitas adalah resep untuk miskin. Menjadi negara maritim yang berdaulat di laut dan udara mensyaratkan perhubungan, bukan sekedar transportasi, yang membangun kedaulatan, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan membangun ketertiban dunia.
Kasus bandara khusus di Morowali itu pelajaran penting bagi upaya kita menjadi negara yang berdaulat. Kegilaan investasi asing, biaya politik yang tinggi, terutama sejak UU Cipta Kerja diundangkan telah menyebabkan praktik-praktik administrasi publik yang buruk, sekaligus membahayakan kedaulatan kita. Investasi asing mudah sekali berubah menjadi invasi asing.
Pemerintah perlu merekonstruksi sistem perhubungan NKRI, tidak sekedar sistranas atau sislognas. Pemerintah perlu lebih melihat ke timur, lalu melihat laut dan udara sebagai penghubung, dan melihat kapal dan pesawat sebagai infrastruktur utama negara kepulauan bercirikan Nusantara ini.
Prof. Daniel Mohammad Rosyid
Guru Besar Teknik Kelautan ITS

