Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Nico Hulkenberg Ungkap Kesempatan Lewat dengan Verstappen

    January 14, 2026

    KPK Pastikan Bakal Panggil Kembali Bos Maktour Travel

    January 14, 2026

    Besok, Seribu Buruh Bakal Demo di DPR dan Kemnaker : Okezone News

    January 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Gus Yahya Disarankan Tempuh Majelis Tahkim Sikapi Konflik PBNU

    Gus Yahya Disarankan Tempuh Majelis Tahkim Sikapi Konflik PBNU

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 27, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sarmidi Husna mengatakan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya bisa menempuh majelis tahkim jika menolak pemberhentian dirinya sebagai Ketua Umum PBNU.

    Menurutnya, langkah itu bisa dilakukan jika Gus Yahya keberatan dengan keputusan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang beredar pada Rabu (26/11).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Jika terdapat keberatan atas keputusan ini, itu sudah ada mekanisme penyalurannya, yaitu melalui mekanisme Majelis Tahkim di PBNU,” kata Sarmidi saat konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (27/11).

    Sarmidi menyatakan hal tersebut adalah konflik internal, sehingga bisa diselesaikan sesuai dengan peraturan perkumpulan di NU.





    “Masalah internal yang kami punya wewenang untuk menyelesaikan secara internal. Dan kami adalah Nahdlatul Ulama, adalah Ormas, juga taat kepada Undang-Undang Ormas yang menyatakan bahwa kalau ada konflik internal, itu diselesaikan secara internal,” katanya.

    “Jadi ada Perkum Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” ujarnya.

    [Gambas:Video CNN]

    Semua bermula ketika beredar surat dari PBNU berisi pernyataan bahwa Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum. Surat itu diteken Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir.

    Gus Yahya merespons hal itu dengan menegaskan saat ini dirinya masih berstatus Ketum PBNU. Dia menyatakan surat edaran tersebut tidak sah karena masih ada watermark dengan tulisan draft.

    “Bahwa surat (edaran) itu adalah surat yang tidak sah, karena seperti bisa dilihat, masih ada watermark dengan tulisan draft, maka itu berarti tidak sah,” tuturnya.

    “Dan kalau di-scan tanda tangan di situ, itu akan muncul keterangan bahwa tanda tangan tidak sah,” kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (26/11).

    Gus Yahya menjelaskan surat beredar itu juga tidak sesuai dengan standar administrasi di PBNU karena tidak ditandatangani oleh empat orang di Syuriyah (pimpinan tertinggi) dan Tanfidziyah (badan pelaksana).

    “Sehingga surat itu memang tidak memenuhi ketentuan, dengan kata lain tidak sah, dan tidak mungkin bisa digunakan sebagai dokumen resmi,” ujarnya.

    (fam/chri)







    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Walkot Tangsel Bentuk Timsus Tangani Percepatan Pengelolaan Sampah

    January 14, 2026

    Pramono Targetkan Pembongkaran Tiang Monorel Selesai September 2026

    January 14, 2026

    Kejati DKI Tetapkan 4 Eks Pejabat LPEI Tersangka Kasus Korupsi

    January 14, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Nico Hulkenberg Ungkap Kesempatan Lewat dengan Verstappen

    Berita Olahraga January 14, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita F1: Nico Hulkenberg, kini pembalap Audi F1, mengungkapkan peluang yang terlewatkan untuk menjadi…

    KPK Pastikan Bakal Panggil Kembali Bos Maktour Travel

    January 14, 2026

    Besok, Seribu Buruh Bakal Demo di DPR dan Kemnaker : Okezone News

    January 14, 2026

    Walkot Tangsel Bentuk Timsus Tangani Percepatan Pengelolaan Sampah

    January 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Nico Hulkenberg Ungkap Kesempatan Lewat dengan Verstappen

    January 14, 2026

    KPK Pastikan Bakal Panggil Kembali Bos Maktour Travel

    January 14, 2026

    Besok, Seribu Buruh Bakal Demo di DPR dan Kemnaker : Okezone News

    January 14, 2026

    Walkot Tangsel Bentuk Timsus Tangani Percepatan Pengelolaan Sampah

    January 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.