Kebakaran di Hong Kong (Foto: BBC)
JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan dua warga negara Indonesia (WNI) tewas akibat kebakaran hebat yang melanda Apartemen Wang Fuk Court di Hong Kong. Hal ini terungkap setelah adanya koordinasi antara KJRI Hong Kong dan Hong Kong Police Force.
“Dari hasil koordinasi intensif KJRI Hong Kong dengan Hong Kong Police Force (HKPF), diperoleh informasi hingga saat ini, 2 (dua) orang WNI dinyatakan meninggal dunia dan 2 (dua) orang lainnya mengalami luka-luka,” kata Jubir Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).
Yvonne menjelaskan, semua korban merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik. KJRI Hong Kong, kata dia, terus berkoordinasi dengan otoritas setempat serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memantau perkembangan situasi dan memberikan pendampingan lanjutan kepada WNI yang terdampak.
“Termasuk penyediaan tempat singgah sementara dan logistik pada gedung KJRI Hong Kong. KJRI Hong Kong telah menghubungi keluarga WNI terdampak guna menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa yang mendalam serta memberikan kejelasan informasi sekaligus menginformasikan langkah penanganan selanjutnya,” ujar dia.
Ia menambahkan, KJRI juga terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan agen ketenagakerjaan setempat guna pengurusan repatriasi jenazah serta hak-hak terkait.
Sebagai informasi, kebakaran terjadi sejak Rabu 26 November 2025 waktu setempat. Setidaknya 44 orang dilaporkan tewas dan ratusan lainnya dilaporkan hilang.
(Arief Setyadi )

