Keluarga Pertanyakan Polisi Tak Ungkap Luka Benda Tumpul di Dada Arya Daru
JAKARTA – Keluarga Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39) mempertanyakan alasan kepolisian tidak mengungkap adanya luka memar pada dada yang diakibatkan benda tumpul.
Pengacara keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo mengatakan, hasil penyelidikan kepolisian hanya menyebut luka lecet pada wajah serta lengan korban. Luka-luka tersebut diduga kuat akibat aktivitas memanjat tembok rooftop Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
“Sehingga ketika ada dari pernyataan pihak lain, dari Ditreskrimum pada saat itu menyatakan bahwa itu dia menyandarkan tubuhnya di tembok rooftop sehingga menimbulkan luka itu, memar itu, itu sangat janggal,” kata Nicholay Aprilindo kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).
Nicholay menyebutkan, keterangan luka memar akibat benda tumpul pada bagian dada itu didapat dari dokter forensik RSCM yang menangani kasus kematian Arya.
“Ketika saya melihat, mendengar penjelasan dari dokter RSCM dan saya menyatakan bahwa dokter ini jujur, dia profesional. Dia berani membuka. Dia sudah dari awal mengatakan ada sejumlah bekas-bekas luka, termasuk di dalamnya ada bekas luka diakibatkan kekerasan benda tumpul,” ujar dia.
Perbedaan penjelasan ini, kata dua menimbulkan sebuah pertanyaan kepada hasil penyelidikan kepolisian.
Oleh karena itu, dia berharap temuan ini bisa diperdalam untuk memastikan apakah luka benda tumpul tersebut aktif atau pasif.
Aktif yang dimaksud adalah benda tumpul yang dibenturkan ke tubuh korban. Sedangkan, pasif adalah tubuh korban yang membenturkan diri ke benda tumpul tersebut.

