Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Manuel Neuer Ungkap Penyebab Blundernya di Laga Melawan Arsenal

    November 27, 2025

    Madrasah dan Pesantren Semakin Diminati di Tengah Perubahan Sosial

    November 27, 2025

    Hendra Setiawan dan Greysia Polii Duet Lagi, Wujudkan Mimpi Bersama : Okezone Sports

    November 27, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Terima Info SK Rehabilitasi Ira ASDP Akan Dikirim Jumat Pagi

    KPK Terima Info SK Rehabilitasi Ira ASDP Akan Dikirim Jumat Pagi

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 27, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi Surat Keputusan (SK) Rehabilitasi Direktur Utama PT ASDP periode 2017-2024 Ira Puspadewi cs baru akan dikirim pemerintah Jumat (28/11) pagi.

    “Informasi yang kami terima per malam ini, surat akan dikirimkan besok pagi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (27/11) malam.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Kita sama-sama tunggu ya karena surat keputusan presiden tersebut yang akan menjadi dasar proses tindak lanjut atas pemberian rehabilitasi ini,” sambungnya.

    Dengan demikian, Ira dkk hingga Kamis (27/11) malam masih berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.





    Pada Selasa (25/11) sore, pemerintah mengumumkan pemberian rehabilitasi untuk Ira, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode Juni 2020-sekarang Harry Muhammad Adhi Caksono.

    [Gambas:Video CNN]

    Rehabilitasi merupakan hak prerogatif Presiden yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 UUD 1945 dengan memperhatikan pertimbangan DPR dan Mahkamah Agung (MA).

    Rehabilitasi untuk terdakwa diatur dalam ketentuan Pasal 97 ayat 1 KUHAP yang berbunyi: seseorang berhak memperoleh rehabilitasi apabila oleh pengadilan diputus bebas atau diputus lepas dari segala tuntutan hukum yang putusannya telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

    Sementara dalam kasus dugaan korupsi Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP tahun 2019-2022, Ira dkk divonis bersalah.

    Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menghukum Ira dengan pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda sejumlah Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

    Sedangkan Muhammad Yusuf Hadi dan Harry MAC divonis dengan pidana masing-masing 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.

    Menurut hakim, para terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp1,25 triliun dalam KSU dan akuisisi PT JN oleh PT ASDP tahun 2019-2022.

    Perkara dengan nomor: 68/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst ini diperiksa dan diadili oleh ketua majelis Sunoto dengan hakim anggota Nur Sari Baktiana dan Mardiantos. Putusan dibacakan pada Kamis (20/11).

    Putusan tersebut tidak bulat alias diwarnai oleh perbedaan pendapat atau dissenting opinion Sunoto.

    Menurut dia, Ira dkk seharusnya divonis lepas (ontslag van alle recht vervolging) karena tidak ada tindak pidana korupsi dalam kasus KSU dan akuisisi PT JN oleh PT ASDP.

    Dia memandang kasus tersebut lebih tepat diselesaikan secara perdata karena tindakan Ira dkk yang mengakuisisi PT JN dilindungi oleh prinsip Business Judgement Rule (BJR).

    (ryn/chri)







    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Madrasah dan Pesantren Semakin Diminati di Tengah Perubahan Sosial

    November 27, 2025

    STIK Lemdiklat Polri Resmikan Tiga Pusat Studi Baru

    November 27, 2025

    Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai Jika Pembenahan Mandek

    November 27, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Manuel Neuer Ungkap Penyebab Blundernya di Laga Melawan Arsenal

    Berita Olahraga November 27, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Champions: Bayern Munich akhirnya harus menelan kekalahan perdana di musim 2025/26 kali…

    Madrasah dan Pesantren Semakin Diminati di Tengah Perubahan Sosial

    November 27, 2025

    Hendra Setiawan dan Greysia Polii Duet Lagi, Wujudkan Mimpi Bersama : Okezone Sports

    November 27, 2025

    Dibandingkan Declan Rice, McTominay Diprediksi Balik ke Premier League

    November 27, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Manuel Neuer Ungkap Penyebab Blundernya di Laga Melawan Arsenal

    November 27, 2025

    Madrasah dan Pesantren Semakin Diminati di Tengah Perubahan Sosial

    November 27, 2025

    Hendra Setiawan dan Greysia Polii Duet Lagi, Wujudkan Mimpi Bersama : Okezone Sports

    November 27, 2025

    Dibandingkan Declan Rice, McTominay Diprediksi Balik ke Premier League

    November 27, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.