DPR Godok RUU Penyadapan (Foto: Okezone)
JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai menggodok sejumlah norma, yang akan dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan.
Langkah ini diambil setelah RUU tersebut diusulkan masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.
“Terkait RUU Penyadapan, saat ini masih disiapkan oleh tim ahli Baleg norma-norma yang akan diatur,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).
Meski demikian, Martin belum bisa membeberkan substansi yang akan dimuat dalam draf RUU Penyadapan. Ia menegaskan bahwa Baleg akan menyampaikannya pada waktu yang tepat.
“Jadi nanti akan ada saatnya kami sampaikan substansi-substansi materi dalam RUU Penyadapan,” ujarnya.

