Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemerintah Terbangkan 4 Pesawat Kirim Bantuan ke Aceh hingga Sumbar

    November 28, 2025

    Joshua Kimmich Sentil Taktik Arsenal Usai Tumbangkan Bayern

    November 28, 2025

    KPK Digugat Gara-gara Tak Kunjung Sentuh Bobby Nasution

    November 28, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk, Wakil Ketua KPK: Secepatnya Dieksekusi : Okezone News

    Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk, Wakil Ketua KPK: Secepatnya Dieksekusi : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 28, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk, Wakil Ketua KPK: Secepatnya Dieksekusi (iNews Media Group/Jonathan Simanjuntak)












    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) terkait rehabilitasi 3 mantan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry. Keppres itu akan langsung dieksekusi KPK.

    1. KPK Segera Eksekusi 

    “Untuk mengeksekusinya tentunya akan dilaksanakan secepatnya setelah prosedur dan tata cara dilakukan sesuai aturan yang ada,” kata Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Jumat (28/11/2025).

    Ibnu belum merinci apa dampak hukum terkait rehabilitasi yang diberikan kepada Ira Puspadewi (mantan Direktur Utama PT ASDP), Muhammad Yusuf Hadi (mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP) dan Harry Muhammad Adhi Caksono (mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP).

    Namun, Ibnu mengatakan KPK menghormati segala keputusan yang diambil Presiden Prabowo Subianto. Hal ini sebab rehabilitasi merupakan hak istimewa dari Kepala Negara.

    “KPK tentu akan melaksanakan dan menghormati keputusan presiden tersebut karena hal tersebut merupakan hak prerogatif yang didaftarkan pada Pasal 14 UUD 1945,” tuturnya.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    PBSI Proyeksikan Rachel Febi dan Febriana Trias untuk Olimpiade LA 2028, Bagaimana Nasib Apriyani Siti? : Okezone Sports

    November 28, 2025

    Spesifikasi Changan Deepal S07, SUV Listrik Harga Rp500 Jutaan : Okezone Ototekno

    November 28, 2025

    MNC Peduli Didukung Dulux Wujudkan Sekolah Hijau di Sukabumi : Okezone News

    November 28, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Pemerintah Terbangkan 4 Pesawat Kirim Bantuan ke Aceh hingga Sumbar

    Berita Teknologi November 28, 2025

    Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah kembali mengirimkan bantuan penanganan bencana alam ke tiga provinsi terdampak Aceh,…

    Joshua Kimmich Sentil Taktik Arsenal Usai Tumbangkan Bayern

    November 28, 2025

    KPK Digugat Gara-gara Tak Kunjung Sentuh Bobby Nasution

    November 28, 2025

    PBSI Proyeksikan Rachel Febi dan Febriana Trias untuk Olimpiade LA 2028, Bagaimana Nasib Apriyani Siti? : Okezone Sports

    November 28, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Pemerintah Terbangkan 4 Pesawat Kirim Bantuan ke Aceh hingga Sumbar

    November 28, 2025

    Joshua Kimmich Sentil Taktik Arsenal Usai Tumbangkan Bayern

    November 28, 2025

    KPK Digugat Gara-gara Tak Kunjung Sentuh Bobby Nasution

    November 28, 2025

    PBSI Proyeksikan Rachel Febi dan Febriana Trias untuk Olimpiade LA 2028, Bagaimana Nasib Apriyani Siti? : Okezone Sports

    November 28, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.