Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Devin Vassell Belum Puas dengan Penampilannya Bersama Spurs

    November 29, 2025

    SPPG Alihkan Paket MBG Selama Sekolah Libur Terdampak Bencana

    November 29, 2025

    Canggih! Pembangkit Listrik RI Segera Pakai AI : Okezone Economy

    November 29, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Ketua Satgas BLBI Dilaporkan ke KPK, Ini Duduk Perkaranya

    Ketua Satgas BLBI Dilaporkan ke KPK, Ini Duduk Perkaranya

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 29, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jaringan Pergerakan masyarakat Bawah (Jaga Marwah) sebagai pelapor menyoroti dugaan rekayasa status obligor serta penyitaan aset yang dinilai melawan hukum terhadap pemegang saham Bank Centris Internasional, Andri Tedjadharma.


    “Dari serangkaian fakta-fakta serta proses hukum serta bukti yang kita peroleh, penyematan status obligor serta penyitaan aset milik Andri Tedjadharma terlihat dipaksakan serta terindikasi unsur korups, kolusi dan nepotisme. Apalagi saat ini statusnya kita ketahui sudah memasuki tahapan lelang,” ujar Ketua Umum Jaga Marwah, Edison Tamba, dalam keterangannya, Sabtu, 29 November 2025. 

    Rionald Silaban yang juga menjabat sebagai Dirjen Kekayaan Negara dan  Komisaris Telkom Indonesia sejak tahun 2025, terkesan semena-mena dengan menggunakan atribut negara dan jabatannya  merampas aset seorang  pemegang saham bank Centris Internasional Andri Tedjadharma. 



    Edison Tamba, menegaskan bahwa penetapan Andri sebagai obligor BLBI tidak pernah didukung oleh bukti audit resmi negara. Berdasarkan penelusuran mereka, tidak ada satu pun temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan Andri Tedjadharma sebagai obligor penerima BLBI. Namun, status tersebut tetap dipaksakan oleh Satgas BLBI.

    Lebih jauh, Edison mengungkap bahwa proses penyitaan juga mengandalkan putusan Mahkamah Agung yang diduga bermasalah. Ia menyebut, dalam fakta persidangan, putusan yang dijadikan rujukan Satgas tidak pernah menyebut Andri Tedjadharma sebagai pihak yang memiliki kewajiban BLBI. Dugaan pemalsuan dokumen pun mulai mencuat ke permukaan.

    “Penyitaan yang dilalukan satgas sangat jelas melawan hukum, dan hak asasi manusia. Apalagi UUD 1945 jelas mengatur hak-hak rakyat,” tegasnya.

    Menurutnya, tindakan Satgas BLBI telah melampaui batas kewenangan negara dan berpotensi melanggar hak asasi manusia. Penyitaan aset dengan dalih tanggungan utang mencapai Rp4,5 triliun disebut sebagai bentuk pemaksaan hukum tanpa dasar perjanjian yang sah antara Andri Tedjadharma dan negara.

    Edison juga memaparkan bahwa Bank Centris Internasional tidak menerima BLBI karena tidak memiliki saldo debet per 31 Desember 1997. Artinya, secara sistem perbankan, tidak ada dana talangan yang dikonversi menjadi Surat Berharga Pasar Uang Khusus (SBPUK) untuk Bank Centris, sehingga tidak ada kewajiban BLBI yang melekat pada pemegang sahamnya.

    Selain itu, Bank Centris juga disebut tidak pernah masuk dalam skema Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) karena tidak menandatangani perjanjian APU, MRNIA, maupun MSAA. Penyelesaian Bank Centris dilakukan melalui jalur pengadilan dengan perjanjian khusus bersama Bank Indonesia yang bahkan dituangkan dalam akta notaris tahun 1998, sesuatu yang tidak lazim terjadi pada bank-bank penerima BLBI.

    “Bank Centris tidak termasuk dalam daftar audit BPK tentang PKPS. Bank Centris tidak menandatangani APU, MRNIA MSAA namun ada perjanjian dengan Bank Indonesia, dan tidak ada satu bank pun yang membuat perjanjian dengan Bank Indonesia yang diaktakan dengan notaris seperti Bank Centris dengan akte No. 46 tanggal 9 Januari 1998,”tuturnya.

    Dugaan penyimpangan semakin kuat setelah ditemukan dua rekening atas nama PT Bank Centris Internasional di Bank Indonesia, yang seharusnya secara aturan hanya boleh satu. Fakta ini terungkap dalam persidangan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di mana satu rekening diduga sebagai rekening rekayasa yang tetap bisa melakukan transaksi antarbank di pasar uang.

    Atas seluruh temuan tersebut, Jaga Marwah mendesak KPK tidak hanya memeriksa Rionald Silaban, tetapi juga pimpinan Bank Indonesia yang diduga terkait. Desakan juga diarahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya untuk menghentikan segala kebijakan Satgas BLBI yang dinilai berpotensi menjadi instrumen perampasan aset warga negara secara sistematis.

    “KPK harus periksa Rional Silaban serta Gubernur Bank Indonesia,” pungkas Edison Tamba.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    SPPG Alihkan Paket MBG Selama Sekolah Libur Terdampak Bencana

    November 29, 2025

    Polda Sumut Distribusikan Bantuan Logistik Mabes Polri

    November 29, 2025

    Update Bencana Aceh-Sumut-Sumbar: 303 Orang Meninggal Dunia

    November 29, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Devin Vassell Belum Puas dengan Penampilannya Bersama Spurs

    Berita Olahraga November 29, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Basket NBA: San Antonio Spurs melaju ke perempat final Piala NBA dengan kemenangan…

    SPPG Alihkan Paket MBG Selama Sekolah Libur Terdampak Bencana

    November 29, 2025

    Canggih! Pembangkit Listrik RI Segera Pakai AI : Okezone Economy

    November 29, 2025

    Hasil Sprint Race F1 GP Qatar: Piastri Kembali ke Jalur Kemenangan

    November 29, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Devin Vassell Belum Puas dengan Penampilannya Bersama Spurs

    November 29, 2025

    SPPG Alihkan Paket MBG Selama Sekolah Libur Terdampak Bencana

    November 29, 2025

    Canggih! Pembangkit Listrik RI Segera Pakai AI : Okezone Economy

    November 29, 2025

    Hasil Sprint Race F1 GP Qatar: Piastri Kembali ke Jalur Kemenangan

    November 29, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.