Penegasan ini disampaikan Maman saat melakukan kunjungan ke Pasar Senen, Jakarta Pusat. Dia datang untuk menemui pedagang pakaian bekas dan meninjau kegiatan thrifting, Minggu 30 November 2025.
Maman mengatakan bahwa pemerintah dan legislatif berkewajiban mengamankan aktivitas ekonomi para pedagang dengan solusi terbaik.
“Kita akan mencari jalan tengah, solusi terbaik apa untuk menyelesaikan situasi ini,” kata Maman.
Maman yang datang didampingi sejumlah pejabat kementerian dan Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu langsung menuju lantai 2 Blok III Pasar Senen.
Sejumlah pedagang terdengar meneriakkan aspirasi mereka, terutama agar kegiatan thrifting pakaian impor di Pasar Senen tak dihentikan pemerintah.
“Thrifting jangan dihapus, Pak,” teriak sejumlah pedagang saat ditemui Maman.
Tak hanya itu, sejumlah pedagang bahkan mengangkat poster sederhana dari kardus bertuliskan bahwa pedagang thrifting Pasar Senen juga membayar pajak.
Setelah berkeliling di lantai 2, Maman, Adian beserta rombongan lalu berkeliling di lantai 1. Di sana merupakan tempat para pedagang UMKM lokal menjajakan dagangan mereka.
Salah seorang pedagang menuturkan langsung kepada Menteri Maman dan Adian bahwa tidak terganggu dengan keberadaan pedagang pakaian bekas atau produk thrifting. Bahkan mereka mengaku sudah terbiasa dan saling berkomunikasi antar pelapak meskipun barang yang dijual berbeda produk.
“Engga sih pak, engga terganggu (dengan thrifting), kami sudah terbiasa dan saling mendukung,” ujar salah seorang pedagang brand lokal.

