Menanggapi kondisi darurat ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengusulkan agar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini beroperasi untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dialihfungsikan sementara menjadi dapur darurat di wilayah terdampak bencana.
“Dalam situasi darurat, pemenuhan nutrisi dan makanan siap santap bagi pengungsi adalah hal yang krusial. Dapur SPPG memiliki infrastruktur dan kapasitas yang dapat segera dialihkan menjadi posko logistik dan dapur umum darurat,” ujar Singgih lewat keterangan resminya, Minggu, 30 November 2025.
Menurutnya, beberapa dapur SPPG di daerah telah memiliki standar operasional, suplai bahan pangan, serta tenaga pengelola yang memungkinkan percepatan alih fungsi.
Karena itu, ia mendorong adanya kebijakan yang memungkinkan dapur tersebut langsung berada dalam koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) saat terjadi keadaan darurat.
Singgih juga menekankan perlunya pelatihan kebencanaan bagi pengelola dapur SPPG, termasuk skema pendanaan yang memungkinkan peralihan fungsi tanpa hambatan administratif.
Operasional dapur darurat, tegasnya, membutuhkan anggaran fleksibel yang dapat disalurkan melalui mekanisme anggaran kebencanaan pemerintah.
“Program MBG dengan infrastruktur dapur yang terstandarisasi memiliki rantai pasok bahan pangan dan SDM yang terlatih. Pada masa normal dapur ini menyajikan makanan bergizi, dan pada masa bencana dapat menjadi jantung logistik makanan bagi para penyintas,” tandasnya.

