Contoh kasus terbaru dapat dijadikan rujukan adalah ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menunjukkan ijazah asli doktoralnya di hadapan publik untuk membantah tuduhan ijazah palsu.
“Jurus jitu yang dilakukan Arsul Sani ini jelas patut dijadikan teladan,” kata Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto melalui keterangan tertulisnya kepada RMOL, Senin 1 Desember 2025.
Dengan langkah langsung dan terbuka tersebut, Arsul Sani berhasil menuntaskan masalah secara cepat. Pelajaran penting yang dapat diambil adalah bahwa pemimpin atau pejabat publik harus berani menunjukkan dokumen asli mereka ketika keabsahannya dipertanyakan.
Dari perspektif reputasi politik, pemimpin yang tidak segera melakukan klarifikasi berbasis bukti akan menghadapi publisitas negatif dan penurunan legitimasi.
“Energi politik dan administratif tersedot hanya untuk menangani krisis yang sebenarnya dapat diselesaikan dalam hitungan jam,” kata Sugiyanto.
Menurut Sugiyanto, ketika tuduhan dibiarkan tanpa jawaban yang transparan, rumor menjadi liar dan berubah menjadi persoalan hukum berkepanjangan yang berdampak pada kapasitas pemerintahan, penyusunan kebijakan, dan warisan politik tokoh yang bersangkutan.
“Masyarakat pada akhirnya menanggung konsekuensinya berupa hilangnya kepercayaan terhadap institusi, polarisasi publik, serta gangguan agenda pembangunan akibat fokus yang bergeser pada isu personal,” pungkas Sugiyanto.

