Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merespons adanya dugaan Menteri Imipas masih dikawal hingga puluhan anggota Polisi.
“Ada dugaan jika Menteri Imipas, Agus Andrianto masih menggunakan pengawalan dari Kepolisian. Tentunya ini bertentangan dengan putusan MK yang baru diumumkan 17 hari yang lalu,” kata Hari kepada RMOL, Minggu, 30 November 2025.
Hari menyebutkan bahwa, berdasarkan informasi yang didapat melalui investigasi di lapangan oleh pihaknya, bahwa Agus Andrianto membawa rombongan 40 orang dari institusi lamanya di Kepolisian.
“Kalau dugaan tersebut benar adanya, bisa dikatakan Agus Andrianto tidak percaya dengan sumber daya manusia (SDM) di dalam Kementerian Imipas. Sampai harus membawa 40 orang dari Kepolisian,” tutur Hari.
Padahal kata Hari, dengan keluarnya putusan MK, Agus Andrianto harus segera mengembalikan Polisi aktif yang ada di Kementerian Imipas.
“Agus Andrianto harus memberikan contoh kepada institusi yang menaunginya kini. Jangan arogan dengan membawa gerbong untuk membangun lapak baru setelah lapak lama ditinggalkan. Toh sepak terjang Agus Andrianto selama di Kepolisian sudah menjadi rahasia umum. Kalau ingat Tan Paulin dan Ismail Bolong, pastinya publik ingat Agus Andrianto saat menjadi Kabareskrim,” pungkas Hari.

