Jakarta, CNN Indonesia —
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut aplikasi SIM Nasional Presisi sudah resmi beroperasi dan bisa dipakai di 153 Satpas yang tersebar di 35 Polda jajaran.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Wibowo mengatakan masyarakat sudah bisa mengakses layanan tersebut sejak tanggal 1 Desember 2025.
Ia menjelaskan perluasan layanan ini menjadi tonggak penting akselerasi transformasi digital Polri, khususnya dalam pelayanan publik berbasis teknologi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dengan penambahan jangkauan layanan di 99 Satpas, kami memastikan masyarakat semakin mudah mengakses layanan perpanjangan SIM secara digital di seluruh Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/12).
Wibowo mengatakan aplikasi SINAR diluncurkan dengan tujuan memangkas birokrasi, meningkatkan transparansi, serta menghadirkan kemudahan pengurusan perpanjangan SIM secara online.
Lebih lanjut, ia mengklaim penggunaan layanan SINAR juga terus meningkat signifikan sejak pertama kali diluncurkan. Lewat aplikasi SINAR, kata dia, waktu yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM telah berkurang dari 90 menit menjadi 15 menit.
Wibowo mengatakan bagi masyarakat yang menggunakan aplikasi maka hanya perlu datang ke Satpas yang dipilih untuk pengambilan foto dan cetak SIM saja.
Lebih lanjut, ia memastikan pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan fitur aplikasi SINAR untuk mendukung pelayanan yang semakin presisi, cepat, dan akuntabel sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa transformasi digital Polri dirasakan masyarakat. Modernisasi pelayanan publik harus menyentuh seluruh wilayah, bukan hanya kota besar,” pungkasnya.
(tfq/dal)
[Gambas:Video CNN]

