MAI mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk bertindak tegas menangkap pelaku tambang ilegal dan pembalakan liar. Begitu juga mengungkap serta menindak para pihak yang membekingi kejahatan tersebut.
“MAI menilai, pembiaran terhadap kejahatan lingkungan ini telah menjadi kejahatan kemanusiaan, karena langsung berdampak pada kehancuran alam,” ujar Sekretaris Jenderal MAI, M. Rafik Datuk Rajo Kuaso dalam keterangan tertulis, Senin 1 Desember 2025.
Rafik Datuk Rajo Kuaso menyampaikan pernyataan keras terhadap kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang dinilai gagal melindungi rakyat dan lingkungan.
“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Menteri ESDM, karena kebijakan perizinan yang terlalu rumit terhadap tambang rakyat telah mendorong masyarakat kecil terpaksa masuk ke jalur tambang ilegal tanpa standar AMDAL dan keselamatan lingkungan,” tuturnya.
Menurutnya, rakyat adat dan masyarakat kecil yang seharusnya diberi akses legal dan pendampingan justru dipinggirkan oleh sistem perizinan yang tidak berpihak.
Selain itu, masih kata Rafik, MAI juga meminta Presiden Prabowo mencopot Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Raja Juli Antoni, yang dinilai gagal menghentikan praktik pembalakan liar yang telah merusak hutan-hutan adat dan kawasan resapan air.
“Jika illegal logging terus dibiarkan, maka bencana akan terus berulang. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, ini adalah kejahatan terhadap masa depan bangsa,” tandasnya.

