Komitmen ini diwujudkan melalui kesepakatan integrasi sistem aplikasi layanan perizinan sektor keuangan BI (EASE) dengan One Single Submission (OSS) milik Kementerian Investasi dan Hilirisasi (Kemeninveshil).
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menghadirkan layanan kebanksentralan yang lebih cepat, transparan, aman, dan relevan bagi masyarakat.
Integrasi sistem ini menjadi kunci percepatan layanan. Dengan terhubungnya EASE dan OSS, verifikasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat dilakukan secara real-time. Proses perizinan yang dulunya memakan waktu, kini dipersingkat secara signifikan berkat mekanisme Straight Through Processing (pemrosesan langsung).
Komitmen BI tidak berhenti pada perizinan. Diharapkan, integrasi penuh sistem ini juga akan memperluas inovasi digital di berbagai layanan kebanksentralan lainnya. Upaya ini diperkuat dengan pemantapan konektivitas global* untuk mendukung transaksi keuangan lintas negara serta penguatan budaya kolaborasi antarlembaga (seperti dengan Kemenkeu dalam harmonisasi sistem) dan industri keuangan.
Selain kecepatan, upaya ini juga menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kemeninveshil, Andi Maulana, menyatakan bahwa integrasi data ini penting sebagai pendukung kebijakan dan terciptanya Satu Data di sektor keuangan.
Dengan Satu Data sebagai sumber referensi yang akuntabel, proses pengambilan keputusan menjadi lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Secara keseluruhan, Bank Indonesia menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil, mulai dari harmonisasi sistem hingga integrasi perizinan, bertujuan untuk menghadirkan layanan kebanksentralan yang semakin inklusif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

